Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Alarm Rotasi Lurah di Makassar, Wali Kota Munafri Evaluasi Kinerja Setahun
Advertisement . Scroll to see content

Bea Cukai Sulbagsel Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp21 Miliar, Jutaan Rokok hingga Ribuan Liter Mi

Senin, 15 Desember 2025 | 13:28 WIB
  • author LeoMN
Bea Cukai Sulbagsel Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp21 Miliar, Jutaan Rokok hingga Ribuan Liter Mi
Bea Cukai Sulbagsel Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp21 Miliar, Jutaan Rokok hingga Ribuan Liter Miras. Foto: LeoMN

Selain itu, Bea Cukai Sulbagsel juga aktif dalam pemberantasan narkotika, psikotropika, dan prekursor bersama aparat kepolisian serta Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Hingga 30 November 2025, telah dilakukan penindakan NPP yang berhasil mencegah peredaran lebih dari 102 kilogram narkotika berbagai jenis dan 93.474 butir Obat-Obatan Tertentu (OOT),"

Djaka menambahkan, Bea Cukai Sulbagsel sepanjang tahun 2025 telah merealisasikan penerimaan negara sebesar Rp597,44 miliar yang menjadi kontribusi signifikan bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Editor: Muhammad Nur

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut