get app
inews
Aa Text
Read Next : Tawuran Geng Motor di Makassar Digagalkan, Polisi Tangkap 4 Pelaku

Bea Cukai Sulbagsel Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp21 Miliar, Jutaan Rokok hingga Ribuan Liter Mi

Senin, 15 Desember 2025 | 13:28 WIB
header img
Bea Cukai Sulbagsel Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp21 Miliar, Jutaan Rokok hingga Ribuan Liter Miras. Foto: LeoMN

Selain itu, Bea Cukai Sulbagsel juga aktif dalam pemberantasan narkotika, psikotropika, dan prekursor bersama aparat kepolisian serta Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Hingga 30 November 2025, telah dilakukan penindakan NPP yang berhasil mencegah peredaran lebih dari 102 kilogram narkotika berbagai jenis dan 93.474 butir Obat-Obatan Tertentu (OOT),"

Djaka menambahkan, Bea Cukai Sulbagsel sepanjang tahun 2025 telah merealisasikan penerimaan negara sebesar Rp597,44 miliar yang menjadi kontribusi signifikan bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut