Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 833 Polisi Dikerahkan Kawal Demo di Makassar, Personel Dilarang Bawa Senpi
Advertisement . Scroll to see content

Pura-pura Jadi Pembeli, Wanita di Makassar Curi Gelang Emas 17 Gram

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:54 WIB
  • author Ardi Wira
Pura-pura Jadi Pembeli, Wanita di Makassar Curi Gelang Emas 17 Gram
Jatanras Polrestabes Makassar Ungkap Pencurian Gelang Emas di Toko Emas. Foto: Ardi Wira

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian dan melaporkannya ke Polrestabes Makassar dengan laporan polisi bernomor LP/B/2398/XII/2025/SPKT/Polrestabes MKS/Polda Sulsel tertanggal 13 Desember 2025.

Berdasarkan laporan itu, tim Jatanras melakukan penyelidikan hingga berhasil melacak keberadaan pelaku. Pelaku kemudian diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Polrestabes Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Dalam hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku telah menjual gelang emas tersebut di Jalan Somba Opu seharga Rp 36 juta,” ungkap Supriadi.

Selain itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone Samsung Z Fold, satu unit iPhone X, uang tunai sebesar Rp 30.714.000, serta dua tas milik pelaku.

“Uang tunai tersebut diduga merupakan sisa hasil penjualan emas,” tambahnya.

Polisi juga memeriksa seorang saksi pria berinisial D (41) yang mengakui telah mengantar pelaku ke lokasi penjualan emas serta menerima uang Rp 1,2 juta untuk biaya penginapan.

Editor: Muhammad Nur

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut