get app
inews
Aa Text
Read Next : Dramatis! Istri Hadang Polisi, Kakak-Adik Residivis Tipu Konter HP Dibekuk Polisi di Gowa

Pura-pura Jadi Pembeli, Wanita di Makassar Curi Gelang Emas 17 Gram

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:54 WIB
header img
Jatanras Polrestabes Makassar Ungkap Pencurian Gelang Emas di Toko Emas. Foto: Ardi Wira

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian dan melaporkannya ke Polrestabes Makassar dengan laporan polisi bernomor LP/B/2398/XII/2025/SPKT/Polrestabes MKS/Polda Sulsel tertanggal 13 Desember 2025.

Berdasarkan laporan itu, tim Jatanras melakukan penyelidikan hingga berhasil melacak keberadaan pelaku. Pelaku kemudian diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Polrestabes Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Dalam hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku telah menjual gelang emas tersebut di Jalan Somba Opu seharga Rp 36 juta,” ungkap Supriadi.

Selain itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone Samsung Z Fold, satu unit iPhone X, uang tunai sebesar Rp 30.714.000, serta dua tas milik pelaku.

“Uang tunai tersebut diduga merupakan sisa hasil penjualan emas,” tambahnya.

Polisi juga memeriksa seorang saksi pria berinisial D (41) yang mengakui telah mengantar pelaku ke lokasi penjualan emas serta menerima uang Rp 1,2 juta untuk biaya penginapan.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut