get app
inews
Aa Text
Read Next : Modus Tanya Alamat, Jambret di Makassar Gasak Ponsel Wanita

Pensiunan ASN Baru Keluar dari ATM Dijambret, Kurir di Barru Dicokok Polisi

Jum'at, 26 Desember 2025 | 17:48 WIB
header img
PS Panit 1 Reskrim Polres Barru Aiptu H. Hamka, Kasat Reskrim IPTU Akbar, dan Kasi Humas IPTU Sulpakar saat press rilis. Foto: Akbar

BARRU, iNewsCelebes.id - Polisi menangkap pelaku jambret yang menyasar warga yang baru saja tarik tunai di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kasat Reskrim Polres Barru, IPTU Akbar mengatakan, pelaku disebut berinisial MF alias F (24), melancarkan aksinya dengan memantau para korban yang datang ke kantor perbangkan. Saat pulang dikatakan, pelaku mengutit korbannya hinga ke jalan sepi untuk menjalankan aksinya.

"Korban, St. Saenab (67), pensiunan ASN, diikuti pelaku F dari arah belakang saat pulang dari Bank BRI." ujar IPTU Akbar saat gelar konferensi pers pada Jumat, (26/25) di Aula Mako Polres Barru. 

Lanjut ia katakan, Pelaku mengambil dompet korban yang disimpan di dasbor sepeda motor.

"Bekat Rekaman CCTV Ciri-ciri Pelaku akhirnya di ketahui merupakan seorang Kurir dan berhasil diamankan di depan Kantor Shopee Express Cabang Barru setelah buron 5 hari." terangnya.

Akbar, menambahkan, Barang bukti yang disita antara lain handphone Oppo A9, dompet kain berisi uang tunai, sepeda motor Yamaha Nmax, helm, jaket, dan tas ransel.

"Pelaku dijerat Pasal 365 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara." tutupnya.

Editor : Leo Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut