Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pesta Miras di Makassar Berujung Maut, Pria Tewas Ditikam Gara-gara Uang Kembalian Rp100 Ribu
Advertisement . Scroll to see content

Petani di Barru Bacok Tetangga Pakai Parang Usai Pesta Miras

Jum'at, 26 Desember 2025 | 22:16 WIB
  • author Akbar
Petani di Barru Bacok Tetangga Pakai Parang Usai Pesta Miras
PS Panit 1 Reskrim Polres Barru Aiptu H. Hamka, Kasat Reskrim IPTU Akbar, dan Kasi Humas IPTU Sulpakar saat memberikan keterangan rilis. Foto: Akbar

Akbar menambahkan, saat itu pelaku meminta korban untuk pulang, namun tidak dihiraukan. Sehingga membuat tersangka emosi dan saat korban kembali menghampiri tersangka mengayunkan parang sebanyak dua kali ke arah bagian belakang kepala korban. 

"Usai melukai korban, pelaku pulang kerumah keluarganya dan menyerahkan diri ke polisi pukul 23.00 WITA" bebernya. 

Atas perbuatannya pelaku diberat pasal 351 ayah (1) KUHP dengan ancaman Penjara Maksimal 2 Tahun 8 Bulan.

Editor: Muhammad Nur

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut