get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Maros Tangkap Pengedar Sabu, 51 Gram Sabu Disita

Petani di Bantaeng Ditangkap Saat Edarkan Sabu, 4 Sachet Disita

Rabu, 03 Desember 2025 | 19:34 WIB
header img
Polisi Tangkap Petani Diduga Pengedar Sabu di Bantaeng. Foto: Ist

BANTAENG, iNewsCelebes.id Satuan Reserse Narkoba Polres Bantaeng  menangkap seorang petani berinisial AS (26) yang diduga menjadi pengedar sabu di Kampung Bontolonrong, Desa Bontolonrong, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng, Kamis (17/11/2025) sekitar pukul 17.00 Wita.

AS diketahui merupakan warga Kampung Lermbayya, Desa Parangloe, Kecamatan Eremerasa.

Kasat Narkoba Polres Bantaeng, AKP Hendra Firdaus mengatakan pelaku diringkus saat berhenti di pinggir jalan menggunakan sepeda motor.

“AS ditangkap saat berhenti di pinggir jalan dengan motor CRF. Saat penggeledahan, pelaku mencoba mengelabui petugas dengan menjatuhkan satu sachet besar berisi empat sachet sabu dari saku celananya. Gerak-gerik itu berhasil diamati petugas, sehingga pelaku langsung diamankan,” ujar Hendra.

Usai ditangkap, AS digelandang ke Posko Narkoba Polres Bantaeng untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam proses interogasi, AS mengakui membeli lima sachet sabu seharga Rp 800.000 dari seseorang berinisial CW.

 “Pelaku mengaku transaksi pembelian dilakukan di gerbang Kampung Malewang, Kabupaten Bulukumba, pada Kamis 27 November 2025. Ia juga mengaku sudah tujuh kali membeli dari CW,” tambah Hendra.

Dalam penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya: 4 sachet sabu seberat total 0,88 gram 1 lembar sachet besar sebagai pembungkus, 1 unit telepon genggam Realme warna biru, 1 unit sepeda motor Honda CRF warna hitam

Saat ini, pelaku ditahan dan akan menjalani proses hukum. Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal hingga 20 tahun penjara

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut