Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tombak Penyu di Raja Ampat, Imigrasi Makassar Amankan WNA China
Advertisement . Scroll to see content

Lahan Proyek Stadion Internasional Sudiang Dibayangi Empat Gugatan

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:39 WIB
  • author LeoMN
Lahan Proyek Stadion Internasional Sudiang Dibayangi Empat Gugatan
Plt Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Sulsel, Herwin memberikan keterangan pers di Kantor Gubernur Sulsel. Foto: LeoMN

MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Di tengah persiapan pembangunan Stadion Internasional Sudiang bernilai ratusan miliar rupiah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan masih dihadapkan pada persoalan hukum serius.

Lahan di kawasan GOR Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, tercatat sedang digugat di pengadilan, meski proyek tersebut telah memasuki tahap awal mobilisasi alat berat.

Plt Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Sulsel, Herwin mengatakan terdapat empat gugatan yang dihadapi Pemprov Sulsel pada lahan tersebut. 

“Di Stadion Sudiang itu ada empat gugatan. Yang satu sudah kami menangkan sampai tingkat banding. Yang tiga masih berproses,” kata Herwin kepada wartawan, Rabu (7/1/2026).

Meski masih ada proses gugatan lain, ia mengaku pihaknya optimis dapat memenangkan seluruh gugatan tersebit. Sebab, menurutnya lahan tersebut milik Pemprov Sulsel. 

“Kalau kami optimis, kami akan memenangkan semua. Karena untuk GOR Sudiang ada dua gugatan Kami melibatkan Jaksa Pengacara Negara di Kejaksaan Tinggi,” bebernya.

Untuk diketahui, Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) bersama Pemprov Sulsel sudah siap membangun Stadion Internasioan Sudiang di lahan tersebut. Dan proyek lelang itu dimenangkan oleh PT Waskita Karya. Sementara, lelang manajemen konstruksi dimenangkan PT Kogas Driyap Konsultan.

Editor: Muhammad Nur

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut