Anggota DPRD Pangkep Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan Proyek Fiktif
Menurut Azwin, terlapor diduga mengiming-imingi korban dengan proyek yang diklaim bisa dikerjakan. Namun hingga kini, polisi belum menemukan kejelasan terkait keberadaan proyek tersebut.
“Terlapor disebut menjanjikan ada proyek yang bisa dikerjakan. Tapi proyek apa dan dari mana sumbernya, itu yang masih kami dalami,” ungkapnya.
Saat ini, penyidik telah memeriksa satu hingga dua orang saksi, termasuk pelapor dan satu saksi lainnya. Sementara itu, sejumlah saksi tambahan belum diperiksa karena masih terkendala kehadiran.
“Beberapa saksi sudah kami periksa. Saksi lain masih menunggu karena ada kendala untuk didatangkan ke kantor,” jelas Azwin.
Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap terlapor belum dilakukan karena penyidik masih memprioritaskan pemeriksaan saksi-saksi untuk menguatkan unsur pidana.
“Untuk terlapor, belum kami panggil. Pemeriksaan terlapor dilakukan pada tahap akhir setelah seluruh saksi diperiksa dan dilakukan gelar perkara,” katanya.
Selain itu, polisi juga masih mendalami cara penyerahan uang yang diduga terkait penipuan tersebut, apakah dilakukan secara tunai atau melalui transfer.
“Untuk mekanisme penyerahan uang, apakah cash atau transfer, itu juga masih kami dalami,” pungkas Azwin.
Editor : Muhammad Nur