TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBM Solar Ilegal 106 Ton, Sita 2 Kapal Minyak dan 7 Truk Tangki
MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Upaya penyelundupan dan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) ilegal di perairan Makassar, Sulawesi Selatan, berhasil digagalkan TNI Angkatan Laut pada Minggu dini hari (22/2/2026).
Satuan Tugas Kodaeral VI melalui Tim Quick Response (Reaksi Cepat) gabungan menyita 106 kiloliter solar ilegal, dua kapal pengangkut minyak, serta tujuh unit truk tangki yang diduga menjadi bagian dari jaringan distribusi BBM ilegal.
Komandan Kodaeral VI, Andi Abdul Aziz, mengungkapkan bahwa praktik ilegal tersebut dilakukan secara terstruktur dan rapi melalui jalur laut. BBM didatangkan menggunakan truk tangki, kemudian dipindahkan ke dua kapal jenis Self Propelled Oil Barge (SPOB) melalui pelabuhan tidak resmi.
“Operasi ilegal ini dilakukan di dua titik, yakni perairan Makassar dan kawasan pergudangan Tamalanrea. Modusnya adalah memindahkan solar dari truk tangki ke kapal muatan minyak,” ujar Andi Abdul Aziz saat konferensi pers di Markas Kodaeral VI, Rabu (25/2/2026).
Menurutnya, proses bongkar muat BBM dilakukan secara sembunyi-sembunyi di sekitar Sungai Tallo. Para pelaku memanfaatkan dermaga ilegal yang dibuat dari bambu dan papan, lalu mengalirkan BBM menggunakan pipa menuju kapal yang berlabuh di laut.
“Panjangnya sekitar 300 hingga 400 meter dari darat ke laut. Ini jelas pelabuhan tidak resmi yang sengaja dibuat untuk menghindari pengawasan,” jelasnya.
Editor : Muhammad Nur