Lapak Pedagang Kaki Lima di Kawasan GOR Sudiang Makassar Dibongkar Usai 3 Kali Teguran Diabaikan
MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Pemerintah Kota Makassar kembali menertibkan Pedagang Kaki Lima (PK5) yang berjualan di bahu jalan dan fasilitas umum. Kali ini, penertiban dilakukan di sepanjang Jalan Pajjaiang, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Rabu (14/1/2026).
Penertiban dilakukan untuk mensterilkan ruas jalan dari lapak liar yang dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas, mempersempit badan jalan, serta berdampak pada kemacetan dan estetika kota.
Camat Biringkanaya, Juliaman, mengatakan penertiban tersebut telah melalui tahapan sesuai prosedur, mulai dari teguran tertulis hingga pendekatan persuasif kepada para pedagang.
“Seluruh tahapan sudah kami laksanakan sesuai aturan. Teguran tertulis sudah diberikan sebanyak tiga kali, ditambah pendekatan persuasif dengan melibatkan tokoh masyarakat, RT, dan RW,” ujar Juliaman.
Penertiban dipimpin langsung oleh Camat Biringkanaya bersama unsur TNI–Polri. Turut terlibat Lurah Sudiang Raya Hary Faizal, Kapolsek dan Danramil Biringkanaya, personel Satpol PP BKO Kecamatan Biringkanaya, Satlinmas, serta staf kelurahan.
Menurut Juliaman, keberadaan lapak PK5 di bahu jalan, trotoar, dan di atas saluran drainase telah lama dikeluhkan masyarakat dan pengguna jalan. Selain mengganggu lalu lintas, aktivitas tersebut juga menghambat fungsi kawasan GOR Sudiang sebagai area olahraga dan ruang publik.
Dari hasil pendekatan humanis yang dilakukan sebelumnya, sekitar 70 persen pedagang membongkar lapaknya secara mandiri sebelum penertiban dilaksanakan.
“Sekitar 70 persen PK5 sudah membongkar lapaknya secara sukarela. Ini menunjukkan pendekatan dialogis cukup efektif,” kata Juliaman.
Penertiban menyasar kawasan sepanjang sekitar 250 meter, mulai dari ujung Jalan Dg. Ramang hingga depan Rumah Sakit Pertamina dan Kantor Samsat Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan dilakukan secara bertahap selama dua hari dan melibatkan sekitar 80 pedagang.
Juliaman menegaskan, penertiban ini tidak bertujuan mematikan mata pencaharian warga. Pemerintah Kota Makassar telah menyiapkan sejumlah lokasi relokasi sebagai solusi bagi para pedagang.
“Kami arahkan pedagang ke lokasi yang lebih aman dan tertib, seperti di dalam area GOR Sudiang dan kawasan Terminal Daya,” jelasnya.
Menurutnya, lokasi relokasi tersebut dinilai tidak mengganggu arus lalu lintas dan tetap memiliki potensi pengunjung sehingga aktivitas ekonomi pedagang dapat terus berjalan.
Sementara itu, Lurah Sudiang Raya, Hary Faizal, menyebut penataan kawasan GOR Sudiang merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih rapi, bersih, dan tertib.
“Kami berharap pedagang memanfaatkan lokasi yang sudah disiapkan dan bersama-sama menjaga ketertiban kawasan ini,” ujarnya.
Pemerintah Kecamatan Biringkanaya memastikan pengawasan akan terus dilakukan untuk mencegah kembalinya lapak PK5 di bahu jalan, trotoar, maupun area drainase. Dengan penertiban ini, kawasan Jalan Pajjaiang di sekitar GOR Sudiang kini kembali lebih aman dan nyaman bagi pengguna jalan.
Editor : Muhammad Nur