19 Lapak PKL Berdiri di Atas Trotoar dan Drainase Dibongkar Pemkot Makassar
MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Pemerintah Kota Makassar membongkar 19 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas trotoar dan saluran drainase di Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini. Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi pedestrian dan drainase, sekaligus menata kawasan jalan protokol agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat
Camat Rappocini, Muhammad Aminuddin, menegaskan bahwa pembongkaran dilakukan secara mandiri oleh para pedagang sebagai tindak lanjut atas surat teguran yang telah diberikan sebelumnya, sekaligus penegakan Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum.
"Mereka pedagang membongkar lapak secara mandiri. Penataan ini, kami lakukan untuk mengembalikan fungsi pedestrian serta menciptakan lingkungan perkotaan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat," jelasnya.
Keberadaan lapak-lapak tersebut dinilai tidak hanya mengganggu fungsi trotoar sebagai hak pejalan kaki, tetapi juga menutup saluran drainase serta merusak estetika kawasan jalan protokol.
Kondisi ini kerap menimbulkan kesan semrawut dan berpotensi memicu persoalan lingkungan, terutama saat musim hujan.
Penertiban dipantau langsung oleh Camat Rappocini, Muhammad Aminuddin, bersama personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat teguran resmi yang sebelumnya telah disampaikan pihak kecamatan kepada para PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Sultan Alauddin, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini.
Editor : Muhammad Nur