get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembobol Rumah Warga Gowa Diringkus Polisi Usai Gasak Motor dan Dompet

Ratusan Kendaraan Dicuri, Polisi Tangkap 4 Residivis dan Sita 35 Motor

Selasa, 03 Februari 2026 | 22:18 WIB
header img
Sindikat Curanmor Ratusan Motor Terbongkar, 4 Residivis Dibekuk Resmob Polda Sulsel. Foto: Nirwan

MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas daerah yang telah beraksi selama bertahun-tahun. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap empat orang pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian lebih dari 100 unit sepeda motor.

Keempat pelaku masing-masing berinisial ABD (31), SL (38), SA (34), dan SS (32). Seluruhnya diketahui merupakan residivis kasus serupa.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Benny Pornika mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari sejumlah laporan polisi yang masuk di wilayah Polres Bantaeng, Polres Bulukumba, serta satu laporan di Polda Sulsel.

“Dari hasil penyelidikan, kami lebih dulu mengamankan tersangka ABD di Kabupaten Pangkep. Selanjutnya, tiga pelaku lainnya kami tangkap di Kabupaten Bantaeng,” kata Benny kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan 35 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan. Berdasarkan pengakuan para pelaku, jumlah kendaraan yang telah mereka curi diperkirakan mencapai lebih dari 100 unit.

“Sementara barang bukti yang berhasil diamankan ada 35 unit. Namun dari hasil interogasi awal, para pelaku mengaku telah melakukan pencurian sekitar 100 unit lebih,” ujar Benny.

Benny mengungkapkan, para pelaku menjalankan aksinya dengan memanfaatkan kondisi rumah korban yang sedang sepi, terutama saat pemilik kendaraan sedang melaksanakan ibadah salat.

Untuk melancarkan aksinya, mereka menggunakan kunci T.

“Mereka beraksi saat situasi sepi. Modusnya dengan menggunakan kunci T untuk membobol kendaraan,” jelasnya.

Diketahui, komplotan ini telah beroperasi sejak tahun 2016 dan berperan sebagai eksekutor di lapangan. Sepeda motor hasil curian kemudian dijual ke wilayah pegunungan dengan harga murah.

“Motor-motor tersebut dijual ke daerah pegunungan, biasanya kepada masyarakat petani yang pengetahuan hukumnya masih minim. Harga jual berkisar antara Rp 2 juta hingga Rp 4 juta, tergantung kondisi kendaraan,” tutur Benny.

Saat ini, polisi masih memburu empat orang lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Proses hukum terhadap para pelaku yang tertangkap masih terus berlanjut di Polres Bulukumba dan Polres Bantaeng.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut