get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembobol Rumah Warga Gowa Diringkus Polisi Usai Gasak Motor dan Dompet

Ratusan Kendaraan Dicuri, Polisi Tangkap 4 Residivis dan Sita 35 Motor

Selasa, 03 Februari 2026 | 22:18 WIB
header img
Sindikat Curanmor Ratusan Motor Terbongkar, 4 Residivis Dibekuk Resmob Polda Sulsel. Foto: Nirwan

MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas daerah yang telah beraksi selama bertahun-tahun. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap empat orang pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian lebih dari 100 unit sepeda motor.

Keempat pelaku masing-masing berinisial ABD (31), SL (38), SA (34), dan SS (32). Seluruhnya diketahui merupakan residivis kasus serupa.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Benny Pornika mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari sejumlah laporan polisi yang masuk di wilayah Polres Bantaeng, Polres Bulukumba, serta satu laporan di Polda Sulsel.

“Dari hasil penyelidikan, kami lebih dulu mengamankan tersangka ABD di Kabupaten Pangkep. Selanjutnya, tiga pelaku lainnya kami tangkap di Kabupaten Bantaeng,” kata Benny kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan 35 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan. Berdasarkan pengakuan para pelaku, jumlah kendaraan yang telah mereka curi diperkirakan mencapai lebih dari 100 unit.

“Sementara barang bukti yang berhasil diamankan ada 35 unit. Namun dari hasil interogasi awal, para pelaku mengaku telah melakukan pencurian sekitar 100 unit lebih,” ujar Benny.

Benny mengungkapkan, para pelaku menjalankan aksinya dengan memanfaatkan kondisi rumah korban yang sedang sepi, terutama saat pemilik kendaraan sedang melaksanakan ibadah salat.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut