Pengelolaan Anggaran Media di Sekretariat DPRD Jeneponto 2025 Dipolisikan, Ini Penyebabnya
JENEPONTO, iNewsCelebes.id - Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Jeneponto bersama Serikat Pers Nasional (Sepernas) Jeneponto melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Jeneponto tahun anggaran 2025 ke Polres Jeneponto.
Laporan tersebut disampaikan secara resmi melalui surat permintaan penyelidikan yang diserahkan ke Polres Jeneponto pada Selasa (3/1/2026).
Ketua PD IWO Jeneponto, Syarief, mengatakan aduan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana dalam pengelolaan anggaran Sekretariat DPRD Jeneponto, khususnya anggaran media dan sejumlah kegiatan lain yang bersumber dari APBD pokok maupun APBD perubahan tahun 2025.
“Yang kami laporkan adalah dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran Sekretariat DPRD Jeneponto tahun 2025. Kami meminta Polres Jeneponto melakukan penyelidikan atas dugaan tersebut,” kata Syarief.
Menurut dia, dugaan itu mencuat saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Jeneponto. Dalam forum tersebut, Kepala Sub Bagian Protokol Sekretariat DPRD Jeneponto menyampaikan bahwa pembayaran kerja sama media telah direalisasikan penuh dari Januari hingga Desember 2025.
Namun, Syarief menyebut keterangan tersebut tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Ia mengungkapkan, terdapat 10 media online yang hanya menerima pembayaran selama 10 bulan.
Editor : Muhammad Nur