get app
inews
Aa Text
Read Next : BREAKING NEWS: Rektor UNM Prof Karta Jayadi Dinonaktifkan, Warek Unhas Ditunjuk Jadi Plh

Mantan Rektor UNM Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Eks WR II Nilai Legal Standing Cacat

Sabtu, 07 Februari 2026 | 19:26 WIB
header img
Mantan Rektor UNM Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Eks WR II Nilai Legal Standing Cacat.Foto: Nirwan

Dari sisi etika pemerintahan, Khaeril menilai seharusnya terdapat koordinasi dengan pimpinan institusi yang berwenang. Ia menilai langkah tetap mengajukan kasasi tanpa mandat baru berpotensi menimbulkan persoalan administratif yang lebih luas.

“Tindakan tersebut berisiko menyeret institusi ke dalam konflik yang tidak perlu dan berdampak pada stabilitas akademik,” ujarnya.

Atas kondisi itu, Khaeril mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi untuk turun tangan melakukan evaluasi guna mencegah polemik berkepanjangan di lingkungan UNM.
“Kami meminta Kemendikti segera mengintervensi agar tidak terjadi konflik yang berlarut-larut dan merugikan nama baik institusi,” katanya.

Sebagai informasi, perkara ini bermula dari sengketa tata usaha negara terkait pemberhentian Wakil Rektor II UNM. Pada tingkat banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Makassar, pihak universitas dinyatakan kalah. Putusan tersebut kemudian mendorong Karta Jayadi menempuh upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut