MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Polisi mengungkap kasus teror bom molotov di salah satu toko emas di Jalan Somba Opu, Kelurahan Bulo Gading, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (12/2/2026).
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengatakan aksi tersebut diduga dilakukan pelaku untuk melakukan pencurian dengan cara membakar toko menggunakan bom molotov rakitan.
Baca Juga
Pos Satlantas Polrestabes Makassar Jadi Sasaran Teror Pelemparan Molotov
“Jadi tadi siang itu ada kejadian seorang pelaku ingin melakukan pencurian di toko emas di Somba Opu dengan menggunakan bom molotov dari botol air mineral,” ujar Arya Perdana kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar.
Menurut Arya, botol tersebut diisi bahan bakar minyak, kemudian dibakar dan dilempar ke arah toko emas dengan tujuan menciptakan kepanikan.
“Tujuannya bisa mengambil emas yang ada di sana dan memang tadi terlihat barang bukti cukup banyak," katanya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diketahui seorang perempuan berinisial S, berusia di atas 40 tahun.
Polisi mendalami bahwa motif aksi nekat tersebut diduga karena pelaku terdesak masalah utang.
“Pelaku perempuan, inisial S. Setelah kita dalami, dia nekat karena terdesak utang. Ini pelaku tunggal,” ungkapnya.
Arya menyebutkan, di lokasi terdapat barang bukti perhiasan dengan nilai ditaksir lebih dari Rp1 miliar. Namun, pelaku belum sempat membawa kabur emas tersebut.
“Barang bukti cukup banyak, nilainya di atas 1 miliar, sudah sempat mau diambil begitu dan akhirnya bisa kita amankan untuk pelak, Tidak ada perhiasan yang sempat dibawa,” jelasnya.
Sisa-sisa bom molotov yang terbakar telah disita sebagai barang bukti. Sementara perhiasan yang sempat terdampak langsung dikembalikan kepada pihak toko.
Polisi juga memastikan pelaku diamankan kurang dari satu jam setelah kejadian berkat laporan cepat masyarakat dan beredarnya video di lokasi.
Warga turut membantu mengamankan pelaku sebelum diserahkan ke polisi.
“Kurang dari satu jam kita sudah di lokasi. Masyarakat juga membantu mengamankan pelaku. Tidak ada aksi main hakim sendiri,” tegas Arya.
Terkait apakah pelaku menggunakan kendaraan saat datang ke lokasi, polisi masih melakukan pendalaman. Namun, dari hasil sementara, pelaku diduga datang seorang diri.