Cegah Narkoba, Tes Urine Mendadak Sasar Anggota Polrestabes Makassar
MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Makassar menggelar pemeriksaan mendadak (sidak) terhadap personel usai apel pagi di halaman Mapolrestabes, Jalan Ahmad Yani, Kamis (12/2/2026).
Sidak yang dipimpin Kasie Propam Kompol Ramli tersebut menyasar penegakan ketertiban dan disiplin (gaktiblin).
Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat data diri, sikap tampang, penggunaan gampol (seragam dinas), kepemilikan dan administrasi senjata api dinas, kelengkapan kendaraan bermotor, hingga tes urine untuk mendeteksi dini penyalahgunaan narkoba.
Kompol Ramli menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan internal untuk memastikan seluruh personel mematuhi aturan dan standar operasional yang berlaku.
“Kegiatan ini bagian dari fungsi pengawasan dan penegakan disiplin internal. Kami ingin memastikan setiap anggota dalam kondisi siap, baik dari segi administrasi, penampilan, maupun kelengkapan dinas,” ujar Kompol Ramli dalam keterangan tertulis dikutip Jumat (13/2/2026).
Selain pemeriksaan administrasi dan perlengkapan dinas, Sipropam bersama tim Dokkes juga melakukan tes urine secara acak terhadap sejumlah personel.
“Tes urine dilakukan secara acak untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polri. Tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.
Secara terpisah, Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Wahiduddin menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan tidak menemukan adanya personel yang terindikasi menggunakan narkoba.
“Dari hasil tes urine yang dilaksanakan, tidak ditemukan personel yang positif narkoba,” ungkapnya,
Ia menambahkan, sidak serupa akan terus digelar secara berkala maupun insidental sebagai upaya menjaga profesionalisme dan integritas anggota.
“Propam berkomitmen menjaga marwah institusi. Dengan pengawasan yang konsisten, diharapkan seluruh personel dapat menjalankan tugas secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab,” pungkasnya.
Editor : Muhammad Nur