Kemendagri Bagikan Tips Dongkrak PAD ke Pejabat Pemkot Makassar
MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Kementerian Dalam Negeri (Kementerian Dalam Negeri) membagikan sejumlah tips strategis untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada jajaran pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Penguatan kompetensi aparatur hingga inovasi pengelolaan keuangan daerah menjadi kunci utama peningkatan PAD.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, saat memberikan arahan di hadapan jajaran Pemkot Makassar di Ruang Pola Sipakatau Kantor Wali Kota Makassar, Selasa (24/2/2026).
Agus Fatoni menegaskan, profesionalisme aparatur pengelola anggaran harus dibuktikan melalui kompetensi yang terukur, salah satunya dengan kepemilikan sertifikat resmi. Menurutnya, pengelolaan APBD bukan sekadar urusan administrasi, melainkan tanggung jawab besar yang menuntut pemahaman regulasi, ketelitian, serta keberanian mengambil keputusan.
“Karena itu, pejabat eselon II dan III yang terlibat langsung dalam proses penganggaran harus segera melengkapi diri dengan sertifikat kompetensi, khususnya di bidang pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Ia bahkan memberikan tenggat waktu tegas. “Saya minta yang belum punya sertifikat, satu bulan harus sudah punya. Untuk eselon II, sebulan wajib punya sertifikat. Setuju tidak?” kata Agus Fatoni yang disambut respons peserta.
Menurutnya, sertifikasi bukan sekadar formalitas, melainkan syarat mutlak bagi pejabat yang memegang peran strategis, seperti Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), maupun Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Agus Fatoni juga mengingatkan bahwa sertifikasi pengadaan barang dan jasa dapat diikuti secara gratis dan dilakukan secara daring. Selain itu, ia menyoroti pentingnya sertifikat pejabat pengelola keuangan daerah yang difasilitasi melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri, termasuk sertifikasi penilai barang milik daerah atau aset.
“Tenaga penilai aset ini masih sangat terbatas di daerah, padahal perannya penting agar pemerintah tidak selalu bergantung pada pihak luar yang biayanya lebih besar,” tegasnya.
Dalam paparannya, Agus Fatoni menguraikan lima strategi utama untuk meningkatkan PAD. Pertama, intensifikasi dengan mengoptimalkan sumber pendapatan yang sudah ada melalui pengawasan, pendataan, dan peningkatan kepatuhan wajib pajak, seperti pajak hotel, restoran, dan kendaraan bermotor.
Kedua, ekstensifikasi, yakni menggali sumber-sumber pendapatan baru yang belum tergarap maksimal. Ketiga, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) agar pengelolaan anggaran berjalan profesional dan akuntabel.
Keempat, digitalisasi untuk mengurangi potensi kebocoran, mempermudah monitoring dan evaluasi, serta meningkatkan transparansi. Kelima, inovasi melalui terobosan-terobosan baru dalam pengelolaan pendapatan dan belanja daerah.
“Kepada OPD penghasil, target jangan rendah. Target harus riil dan dipacu agar capaian PAD meningkat,” tegasnya.
Selain itu, Agus Fatoni juga menjelaskan fleksibilitas pengelolaan anggaran melalui mekanisme Belanja Tidak Terduga (BTT) dan pergeseran anggaran, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019. Ia mencontohkan, kerusakan sekolah, jembatan, maupun fasilitas kesehatan yang belum dianggarkan dapat dibiayai melalui BTT.
“Kalau memang mendesak dan tidak ditangani akan menimbulkan kerugian lebih besar, maka bisa dilakukan pergeseran anggaran. Fleksibilitas ini harus dipahami,” jelasnya.
Menutup arahannya, Agus Fatoni menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap struktur APBD yang meliputi pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Ia berharap pemerintah daerah, termasuk Kota Makassar, mampu mengelola anggaran secara efektif dan tepat sasaran demi kepentingan masyarakat.
“Sepanjang kita paham aturan dan regulasinya, anggaran itu bisa kita kelola dengan baik untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Editor : Leo Muhammad Nur