Ditjen Keuangan Daerah Evaluasi APBD Sulut 2025: Infrastruktur Masih Rendah, PAD Perlu Ditingkatkan
JAKARTA, iNewsCelebes.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) menggelar Rapat Evaluasi Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (10/9/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi Ditjen Bina Keuangan Daerah dalam melakukan evaluasi perubahan APBD, khususnya untuk memastikan efektivitas belanja daerah, kepatuhan terhadap regulasi, serta penguatan perencanaan dan penganggaran daerah yang selaras dengan prioritas nasional.
Rapat evaluasi ini dilaksanakan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025, sekaligus untuk menindaklanjuti berbagai isu strategis lintas kementerian/lembaga.
Hasil evaluasi P-APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025 mengungkapkan sejumlah isu penting, seperti tingginya belanja pegawai, rendahnya belanja infrastruktur yang belum mencapai mandatory spending 40%, lemahnya tagging program stunting dan kemiskinan ekstrem, permasalahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kinerja BUMD, serta perlunya penguatan urusan pemerintahan umum.
Tim evaluasi menekankan pentingnya pengendalian belanja nonprioritas, inovasi pendanaan, serta penguatan regulasi. Dalam hal pendanaan daerah, Ditjen Keuangan Daerah mendorong pemerintah daerah untuk tidak hanya bergantung pada dana transfer dari pusat.
Editor : Suriya Mohamad Said