get app
inews
Aa Text
Read Next : BREAKING NEWS: Rektor UNM Prof Karta Jayadi Dinonaktifkan, Warek Unhas Ditunjuk Jadi Plh

Setop Telan Mentah Narasi Medsos! Pakar Hukum Minta Publik Disiplin Baca Naskah Kerjasama RI–AS

Rabu, 25 Februari 2026 | 09:36 WIB
header img
Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Negeri Makassar, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, Foto: ist

JAKARTA, iNewsCelebes.id -  Gaduh Perjanjian Perdagangan Resiprokal atau The Agreement on Reciprocal Trade (ART) RI–AS di media sosial makin liar. Mulai dari isu data pribadi yang dicurigai bocor hingga hoaks sertifikasi halal dihapus.

Publik diminta jangan cepat reaktif hanya karena potongan informasi dan mulai membudayakan baca teks resmi. 

Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Negeri Makassar, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, mengingatkan kedaulatan negara tidak dijaga dengan emosi sesaat, melainkan dengan pemahaman utuh atas aturan main.

“Bangsa kita ini rasanya jadi sering berdebat bukan karena kekurangan informasi, tetapi karena kelebihan potongan informasi. Satu orang membaca judul lalu yakin. Yang lain menonton video 30 detik lalu marah. Padahal, kalau kita sungguh ingin menjaga kedaulatan, langkah pertama adalah membaca utuh dan berimbang," kata Harris di Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Pemerintah melalui kementerian terkait telah menerbitkan dokumen penjelasan atau Frequently Asked Questions (FAQ) terkait ART.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut