get app
inews
Aa Text
Read Next : Rakernas Perbarindo 2025: BPR-BPRS Siap Sinergi Salurkan Dana Rp200 Triliun untuk UMKM

Presma UIN Makassar Desak Aliran Dana Operasi Buzzer MS Dibongkar hingga Akar

Kamis, 26 Februari 2026 | 09:45 WIB
header img
Presiden Mahasiswa BEM UIN Alauddin Makassar, Muh. Zulhamdi Suhafid. Foto: ist

"Karena itu, penanganan kasus ini harus dilakukan secara transparan dan akuntabel", jelasnya. 

Selain mendesak pengusutan aliran dana, Zulhamdi juga meminta Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Marcella Santoso apabila terbukti bersalah.

"Tuntutan hukuman maksimal tersebut sepadan dengan dampak yang ditimbulkan dari rangkaian dugaan kasus yang menyeret nama Marcella Santoso, mulai dari perkara suap hingga dugaan keterlibatan dalam jaringan buzzer", tegasnya. 

Ia menilai, kejahatan yang menyasar sistem hukum sekaligus ruang demokrasi tidak dapat diperlakukan sebagai tindak pidana biasa.

“Vonis berat bukan hanya soal menghukum pelaku, tetapi juga memberi pesan kuat bahwa praktik suap dan manipulasi opini publik adalah kejahatan serius yang mengancam sendi-sendi demokrasi,” ujarnya.

Zulhamdi juga menyoroti dampak etik kasus tersebut terhadap profesi advokat. Ia menegaskan, apabila seorang advokat terbukti terlibat dalam praktik yang mencederai hukum dan keadilan, maka hal itu akan merusak kepercayaan publik terhadap profesi hukum secara keseluruhan.

“Profesi advokat adalah profesi terhormat dan pilar penting penegakan hukum. Ketika ada oknum yang menyalahgunakan kewenangannya, maka sanksi paling tegas harus dijatuhkan agar menjadi pelajaran dan peringatan bagi semua,” katanya.

Ia menegaskan bahwa keberanian hakim dalam menjatuhkan putusan yang adil dan tegas akan menjadi ujian integritas lembaga peradilan. Menurutnya, vonis yang sejalan dengan rasa keadilan publik akan menjadi preseden penting dalam pemberantasan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan di Indonesia.

“Publik menaruh harapan besar pada majelis hakim untuk memutus perkara ini secara objektif, independen, dan berpihak pada keadilan substantif,” pungkas Zulhamdi.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut