Tren Nikah Pasca-Lebaran, Kemenag Sulsel Catat 168 Pasang Catin Daftar dalam 4 Hari
Jum'at, 27 Maret 2026 | 14:02 WIB
Ali Yafid juga menambahkan, kemudahan layanan kini semakin dirasakan masyarakat dengan adanya sistem pendaftaran nikah secara online melalui aplikasi Simkah.
“Proses pendaftaran kini bisa dilakukan secara daring, sehingga masyarakat tidak harus datang langsung ke KUA,” tambahnya.
Meski sebagian aparatur masih menerapkan sistem kerja fleksibel pasca libur Lebaran, ia memastikan layanan pernikahan tetap berjalan normal di kantor KUA.
“Dengan sistem kerja yang ada, kami pastikan layanan tetap maksimal. Insya Allah masyarakat tetap terlayani dengan baik,” pungkasnya.
Editor : Muhammad Nur