Polisi Ringkus 2 Pencuri Emas di Barru
BARRU, iNewsCelebes.id - Tim gabungan Polres Barru berhasil mengungkap kasus pencurian emas yang terjadi di Desa Cilellang, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Dua terduga pelaku masing-masing berinisial AR (25) dan S (35) ditangkap di lokasi berbeda pada Minggu (29/3/2026).
Kasi Humas Polres Barru, Iptu Sulpakar, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Benar, Tim Resmob Polres Barru berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian emas di Desa Cilellang beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan,” ujarnya kepada iNewsCelebes.id, Senin (30/3/2026).
Dia menjelaskan, kasus pencurian tersebut terjadi pada Senin (2/3/2026) pukul 22.00 WITA. Saat itu, korban yang baru pulang dari salat tarawih mendapati pintu belakang rumahnya dalam kondisi terbuka.
“Setelah dilakukan pengecekan, lemari kamar telah dibongkar dan sejumlah perhiasan emas serta satu unit telepon genggam dilaporkan hilang,” jelasnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua pelaku diketahui telah lebih dulu mengintai rumah korban sebelum melancarkan aksinya. Pada malam kejadian, pelaku datang berboncengan menggunakan sepeda motor.
“Salah satu pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara mencungkil jendela menggunakan obeng, sementara rekannya berjaga di luar untuk memantau situasi,” terangnya.
Dari hasil interogasi awal, polisi mengungkapkan bahwa emas hasil curian tersebut telah dijual dengan harga Rp5,3 juta.
“Emasnya dijual seharga lima juta tiga ratus ribu rupiah. Hasil penjualan kemudian dibagi dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” tambahnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam dan sepeda motor yang digunakan saat beraksi. Sementara barang bukti lainnya, termasuk emas dan alat yang digunakan pelaku, masih dalam proses pencarian.
Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Polsek Mallusetasi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Keduanya dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tutup Kasi Humas Polres Barru
Editor : Muhammad Nur