get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap! Alasan Kejagung Tetapkan Mantan Kajari Enrekang sebagai Tersangka Korupsi

BREAKING NEWS: Kejagung Tahan Ketua Ombudsman Hery Susanto, Kasus Apa?

Kamis, 16 April 2026 | 12:49 WIB
header img
Ketua Ombudsman Hery Susanto ditangkap Kejagung padahal baru 6 hari menjabat. (Foto: iNews.id/Riyan)

JAKARTA, iNewsCelebes.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, Kamis (16/4/2026).

Namun, Kejagung belum menjelaskan duduk perkara kasus yang menjerat Hery.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Hery terlihat keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung dengan memakai kaos berwarna biru muda dibalut rompi tahanan khas Kejaksaan. Sambil diborgol, dia digiring ke mobil tahanan pada pukul 11.19 WIB.

Wartawan iNews.id sudah berusaha menghubungi Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna terkait penangkapan Hery Susanto. Namun, Anang belum memberikan tanggapan hingga saat ini.

Diketahui, Hery resmi menjabat sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI) untuk periode 2026–2031.

Hery dilantik pada April 2026 bersama jajaran anggota baru lainnya oleh Presiden Prabowo Subianto. Dia menggantikan kepengurusan yang sebelumnya dipimpin Mokhammad Najih.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut