Polisi Tangkap 2 Pencuri Brankas Emas 1 Kg di Pinrang
PINRANG, iNewsCelebes.id - Polisi menangkap dua pencuri brankas berisi emas 1 kilogram (kg) dan uang tunai milik warga di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kedua pelaku tersebut diketahui pria berinisial MI (56) dan juga A (36).
"Benar, dua orang pelaku yang melakukan aksi pencurian di sebuah rumah di Jalan Kemuning, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang sudah tertangkap," ujar AKBP Edy Sabhara, kepada wartawan, pada Sabtu (18/4/2026).
Penangkapan dilakukan tim gabungan Resmob Polres Pinrang bersama Resmob Polda Sulsel, Selasa (14/4/2026). Perburuan dilakukan mulai dari Kota Makassar, hingga keduanya disebut ditangkap di lokasi persembunyiannya di wilayah luar Provinsi Sulsel.
“Perburuan terhadap pelaku dilakukan sejak di wilayah Sulawesi Selatan hingga akhirnya keduanya berhasil diamankan oleh tim Resmob Polres Pinrang bersama Resmob Polda Sulsel di luar provinsi Sulsel,” tutur Edy.
Dari hasil interogasi, Edy mengungkapkan bahwa kedua pria tersebut merupakan pelaku yang sudah sering kali melakukan aksi pencurian serupa. "Dari hasil interogasi awal keduanya merupakan residivis dalam kasus serupa," sebut dia.
Hingga kini, pihak tim gabungan masih terus pemeriksaan. Anggota juga masih mengembangkan kasus tersebut dan mencari sejumlah barang bukti hasil curian pelaku.
"Sementara masih dalam pengembangan dan berikut akan disampaikan lagi," tutup Edy.
Editor : Muhammad Nur