get app
inews
Aa Text
Read Next : BBM Bobibos Jadi Sorotan, Akademisi: Jangan Sampai Jadi Bencana Energi Baru

Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi di Pinrang, Dua Orang Ditangkap dan Sita 600 Liter Solar

Sabtu, 03 Januari 2026 | 18:47 WIB
header img
Polisi membongkar penimbunan solar subsidi di Pinrang. Foto: Muliadi

PINRANG, iNewsCelebes.id - Polisi membongkar praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku beserta barang bukti ratusan liter solar yang disimpan dalam puluhan jeriken.

Dua terduga pelaku masing-masing berinisial AD dan SM ditangkap pada Kamis (1/1/2026) di Kecamatan Duampanua. Keduanya diduga terlibat dalam praktik ilegal pengumpulan dan distribusi solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil.

Kronologi Pengungkapan

Pengungkapan kasus ini bermula saat personel Polres Pinrang melakukan patroli rutin pascaperayaan Tahun Baru 2026. Dalam patroli tersebut, polisi mencurigai seorang pengendara sepeda motor berinisial AD yang membawa sejumlah jeriken berukuran besar.

Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan bahwa jeriken tersebut berisi solar subsidi yang dikumpulkan secara ilegal.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Ananda, mengatakan penangkapan dilakukan saat Patroli rutin.

“Anggota menemukan langsung saat melakukan patroli. Kami langsung bergerak melakukan pengamanan dan interogasi awal di lokasi kejadian,” ujar AKP Ananda kepada wartawan, Jumat (2/1/2026).

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut