Produsen Busur Panah di Makassar Ditangkap, Polisi Sita 122 Busur Siap Edar
MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Seorang pria berinisial AR (35) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap aparat kepolisian setelah kedapatan memproduksi busur panah secara ilegal yang diduga kerap digunakan dalam aksi kejahatan jalanan.
Dari tangan pelaku, polisi menyita ratusan busur panah siap edar beserta peralatan pembuatannya. Setiap busur diketahui dijual dengan harga Rp50.000.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula saat tim gabungan dari Reskrim, Intelkam dan Sabhara melakukan patroli pada Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 03.45 WITA.
Saat berpatroli, petugas menerima laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di sekitar Jalan Barukang.
“Setelah menerima laporannya (warga), (tim patroli) menemukan pelaku RAM saat itu melintas dia menggunakan sepeda motor scopy warna hitam dan pada saat dilakukan pemeriksaan pelaku atas nama RAM ini membawa tas ransel,” ujar Arya saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Jumat (24/4/2026) kemarin.
Polisi kemudian menghentikan RAM (25) dan memeriksa tas ransel yang dibawanya. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 15 batang anak panah busur serta alat pelontarnya.
“Kemudian personil gabungan dari Jatanras dan Satintelkam awalnya itu menemukan 15 batang panah busur setelah itu dicek lagi ada pelontarnya juga didalam ransel yang ada di RAM,” sambung Arya.
Dari hasil pemeriksaan, RAM mengaku mendapatkan busur tersebut dari AR. Polisi lalu melakukan pengembangan dan menangkap AR.
“Hasil interogasi ini (pelaku AR) mengakui bahwa busur yang dibawah RAM ini adalah busur yang dibuat oleh dirinya dijual per busurnya itu harganya 50.000. Jadi si AR ini memproduksi busur beserta pelontarnya dijual harga 50.000 perbusur,” ungkapnya.
Petugas selanjutnya menggeledah rumah AR yang dijadikan lokasi produksi busur panah ilegal. Di lokasi tersebut, polisi menemukan 122 busur panah, satu buah ketapel dan satu unit gerinda yang diduga digunakan untuk membuat senjata rakitan tersebut.
“Setelah kita interogasi rupanya si pelaku ini sudah sering membuat panah busur dirumah ini,” jelasnya.
Kini kedua pelaku diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan penjualan busur panah yang memasok pelaku kriminal jalanan di Makassar.
Editor : Muhammad Nur