Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tawuran Pecah di Makassar, 4 Remaja Ditangkap dan Motor Dibakar Warga
Advertisement . Scroll to see content

Persiapan SPMB Sulsel 2026/2027: Ini Perubahan Signifikan yang Wajib Diketahui Calon Siswa

Senin, 27 April 2026 | 12:52 WIB
  • author LeoMN
Persiapan SPMB Sulsel 2026/2027: Ini Perubahan Signifikan yang Wajib Diketahui Calon Siswa
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Nadjamuddin, menjelaskan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini. Foto: LeoMN

MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Selatan mulai mematangkan persiapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026/2027. Meskipun secara umum aturan masih merujuk pada regulasi sebelumnya, terdapat beberapa poin penguatan yang signifikan pada jalur prestasi dan domisili.

Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Nadjamuddin, menjelaskan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini mengacu pada Peraturan Mendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025. Ia menyebutkan adanya perubahan kecil, khususnya terkait parameter penilaian.

Salah satu poin utama adalah penggunaan nilai Tes Potensi Akademik (TKA) sebagai instrumen seleksi.

"Peraturan Menteri terkait juknis sebenarnya tidak banyak berubah, hanya ada beberapa yang menjadi acuan di antaranya TKA, itu menjadi pertimbangan penilaian pada jalur prestasi," ujar Iqbal Nadjamuddin

Selain jalur prestasi akademik, Iqbal juga menekankan mengenai pengaturan jalur domisili yang kini dibagi ke dalam dua zona radius. Zona 1 mencakup radius maksimal 3 kilometer dengan kuota 15 persen, sedangkan Zona 2 mencakup radius maksimal 10 kilometer dengan kuota 20 persen.

Langkah ini diambil untuk memastikan keadilan bagi calon siswa yang tinggal di sekitar lingkungan sekolah.

"Jalur domisili, ini memang banyak petimbangan yang kita lakukan di tahun ini, meskipun tidak ada perubahan, tapi penguatannya siswa yang dekat dengan sekolah," jelasnya.

Ia menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga integritas sistem zonasi ini.

"Kita mau memastikan bahwa ruh jalur domisili anak dekat sekolah wajib diterima," tambah Iqbal.

Editor: Muhammad Nur

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut