get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemerintah Ajak Buruh Rayakan May Day 2026 Secara Damai di Pangkep

Buruh di Pangkep Desak Penegakan UMK dan Perlindungan Kerja

Jum'at, 01 Mei 2026 | 14:20 WIB
header img
Hari Buruh Internasional 2026 di Kabupaten Pangkep dipusatkan di kawasan Bambu Runcing. (Foto: Udin Syahrudin).

PANGKEP, iNewsCelebes.id – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kabupaten Pangkep diwarnai tuntutan pekerja terkait penegakan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan perlindungan kerja. Isu ini mencuat dalam kegiatan yang digelar di kawasan Bambu Runcing, Jumat (1/5/2026).

Sejumlah buruh menyoroti pentingnya pengawasan terhadap perusahaan agar menjalankan UMK sesuai ketentuan, serta perlindungan terhadap pekerja dari potensi pelanggaran hak dan ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).

Ketua DPC KSPSI Pangkep, Abdul Salam Masyid, menegaskan bahwa pengawalan UMK menjadi fokus utama buruh. Selain itu, pekerja juga menyoroti isu outsourcing dan perlindungan pekerja rumah tangga yang dinilai masih perlu perhatian serius.

“Yang tidak kalah penting di Pangkep adalah mengawal UMK yang telah ditetapkan dewan pengupahan. Itu berlaku untuk semua pekerja di Pangkep,” ujarnya.

Ia menyebut pihaknya bersama Dinas Ketenagakerjaan akan turun langsung ke perusahaan-perusahaan guna memastikan implementasi UMK berjalan sesuai aturan.

Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL), yang hadir dalam kegiatan tersebut menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk merespons tuntutan buruh, terutama terkait kesejahteraan dan kepatuhan perusahaan terhadap aturan upah.

“Insya Allah kami dari Pemerintah Kabupaten Pangkep tetap akan memaksimalkan bagaimana harapan-harapan dari buruh Kabupaten Pangkep. Diharapkan setiap perusahaan di Kabupaten Pangkep dapat menjalankan UMK sesuai aturan yang ada,” ujarnya.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut