Bupati Gowa Husniah Talenrang Diperiksa Polda Sulsel Terkait Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Gratis
MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipidkor) Polda Sulawesi Selatan, Rabu (29/7/2026).
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam program pengadaan seragam sekolah gratis Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Gowa.
Pantauan di Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, sekitar pukul 17.15 Wita, sejumlah personel Subdit Tipidkor mengenakan pakaian putih berlencana terlihat keluar masuk ruang pemeriksaan. Dua unit mobil juga tampak terparkir di depan ruangan tersebut, sementara aktivitas kendaraan di lingkungan Mapolda Sulsel berlangsung normal.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap sejumlah pihak dalam perkara tersebut.
"Iya benar, saat ini sudah ada beberapa saksi diperiksa terkait dugaan kasus korupsi seragam sekolah gratis di Gowa," kata Didik kepada wartawan di Mapolda Sulsel.
Didik juga mengonfirmasi bahwa Bupati Gowa termasuk di antara pihak yang dimintai keterangan oleh penyidik.
"Iya, termasuk Bupati sementara diperiksa," ujarnya.
Meski demikian, Didik menegaskan bahwa status Sitti Husniah Talenrang dalam perkara tersebut masih sebagai saksi.
"Bupati diperiksa sebagai saksi. Nanti perkembangannya akan kami sampaikan karena sekarang masih dalam pemeriksaan," katanya.
Hingga berita ini ditulis, proses pemeriksaan terhadap Sitti Husniah Talenrang masih berlangsung.
Penyidik Subdit Tipidkor Polda Sulsel juga belum menyampaikan secara rinci materi pemeriksaan maupun jumlah saksi yang telah dimintai keterangan dalam penyelidikan dugaan korupsi program seragam sekolah gratis Tahun Anggaran 2025 tersebut.
Editor : Arham Hamid