Breaking News: Polda Sulsel Geledah Tiga Kantor Pemkab Gowa dalam Kasus Seragam Sekolah Rp16 Miliar
GOWA, iNewsCelebes.id – Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulawesi Selatan melakukan penggeledahan di tiga kantor strategis Pemerintah Kabupaten Gowa, Kamis (30/7/2026). Ketiga lokasi tersebut yakni Kantor Dinas Pendidikan, Kantor Inspektorat, dan Kantor Bupati Gowa.
Berdasarkan pantauan di lapangan, tim Subdit Tipikor Polda Sulsel tiba di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa sekitar pukul 14.45 WITA. Sejumlah personel terlihat membawa beberapa boks dokumen dan perlengkapan penyitaan ke dalam gedung dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dari Polresta Gowa yang bersenjata lengkap.
Suasana di sekitar lokasi penggeledahan tampak dijaga ketat. Aktivitas para pegawai pun menjadi sorotan warga yang mulai berdatangan untuk menyaksikan proses hukum yang berlangsung.
Tak hanya Dinas Pendidikan, tim penyidik juga bergerak secara simultan melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Gowa dan Kantor Inspektorat Kabupaten Gowa. Langkah ini mengindikasikan adanya upaya penyidik untuk mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.
Penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan seragam sekolah gratis Tahun Anggaran 2025 dengan nilai proyek mencapai Rp16 miliar.
Sebelumnya, Bupati Gowa diketahui telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit Tipikor Polda Sulsel pada Rabu (29/7/2026) malam. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Sulsel mengenai hasil penggeledahan maupun status hukum pihak-pihak yang diperiksa.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat program seragam sekolah gratis merupakan salah satu program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Publik kini menantikan transparansi dan perkembangan penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.
Editor: Thamrin Hamid