Haru di Mapolres Gowa, 31 Pelajar SMP Bersimpuh Minta Maaf kepada Orang Tua
Ia menjelaskan, penindakan dilakukan setelah video aksi konvoi bersenjata tajam tersebut viral di media sosial.
“Para pelaku ini melakukan konvoi, bergerombol, dan membawa senjata tajam. Ini tentu sangat berbahaya,” tegasnya.
Selain mengamankan para pelajar, polisi juga menyita 12 unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi tersebut.
Meski tidak menimbulkan korban, Aldy menegaskan tindakan tersebut tetap tidak bisa ditoleransi karena berpotensi memicu kekerasan dan merugikan masyarakat.
“Untungnya tidak ada korban. Namun kegiatan ini sangat berpotensi menimbulkan kerugian dan memicu tawuran, sehingga tidak dapat kami toleransi,” katanya.
Dalam proses pembinaan, pihak kepolisian menghadirkan orang tua dan pihak sekolah. Para pelajar diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya, sementara kendaraan mereka dikenakan sanksi tilang.
“Jika perbuatan ini terulang, kami akan lakukan tindakan tegas,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak di luar lingkungan sekolah.
“Ini bukan hanya tanggung jawab kepolisian. Orang tua adalah garda terdepan dalam membina dan mengawasi anak-anaknya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala SMPN 1 Sungguminasa, Sutopo, mengatakan peristiwa tersebut menjadi pelajaran penting bagi semua pihak.
“Kejadian ini terjadi di luar jam sekolah dan di luar pengawasan kami. Kami mengetahuinya dari media sosial,” katanya.
Editor : Muhammad Nur