TNI AL Sergap Truk Kontainer Muatan Rokok Ilegal dari Surabaya di Makassar
Dalam proses pemeriksaan, petugas Bea Cukai juga sempat mendapat perlawanan dari oknum buruh bongkar muat hingga menyebabkan kerusakan kamera dokumentasi milik petugas.
“Sempat terjadi resistensi dari oknum buruh bongkar muat kepada personel Bea Cukai hingga menyebabkan kerusakan perangkat kamera 360 derajat,” ungkapnya.
Abdul Aziz mengungkapkan, para pelaku menggunakan modus operandi sistem kompartemen untuk memutus rantai informasi antar pihak yang terlibat dalam distribusi barang ilegal tersebut.
“Proses logistik antara sopir, pemilik barang, dan kurir dibuat terputus agar pemilik utama sulit terdeteksi saat penindakan,” jelasnya.
Dari hasil penindakan itu, nilai barang ilegal diperkirakan mencapai Rp5,79 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp3,77 miliar.
Kerugian tersebut terdiri atas cukai sebesar Rp2,91 miliar, PPN hasil tembakau Rp573 juta, dan pajak rokok sekitar Rp291 juta.
Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Kodaeral VI dan selanjutnya akan diserahkan ke Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan untuk proses penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan distribusi rokok ilegal tersebut.
Editor : Muhammad Nur