Mulut dan Mata Dilakban! Begini Kekejaman Pelaku Pemerkosaan Modus Loker Baby Sitter di Makassar
MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar berhasil meringkus seorang pria berinisial FR (30), pelaku penyekapan dan pemerkosaan terhadap MA (21), seorang mahasiswi asal Nunukan, Kalimantan Utara.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Arya Perdana mengatakan, pelaku ditangkap tim gabungan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, sesaat setelah turun dari kapal dalam upaya pelariannya lewat jalur laut.
"Polrestabes Makassar bekerja sama dengan Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk melakukan penyergapan. Alhamdulillah, pelaku sudah berhasil ditangkap dan saat ini sedang dalam proses penyidikan," ujar Arya kepada wartawan, Minggu (17/05/2026).
Arya mengungkapkan bahwa kasus kekerasan seksual ini bermula dari modus lowongan kerja. Korban tertarik dengan tawaran menjadi pengasuh anak (baby sitter) yang diunggah pelaku di media sosial.
Tanpa rasa curiga, korban mendatangi rumah pelaku pada Jumat (08/05/2026) di sebuah kompleks perumahan di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
"Korban datang, lalu diberi tahu bahwa pekerjaannya baru akan dimulai beberapa hari lagi. Selama menunggu, korban dipekerjakan terlebih dahulu di rumah tersebut selama kurang lebih dua hari sebagai pembantu rumah tangga," ungkap Arya.
Petaka terjadi pada hari ketiga. Pelaku mulai menjalankan aksi bejatnya dengan disertai ancaman senjata tajam dan kekerasan fisik.
"Pada hari ketiga, pelaku masuk ke kamar korban, mengancamnya menggunakan pisau cutter, lalu memperkosanya. Mulut dan mata korban ditutup menggunakan lakban, dan aksi pemerkosaan tersebut dilakukan beberapa kali," tutur Arya.
Tidak hanya melakukan kekerasan seksual, FR juga menggasak harta benda milik korban sebelum akhirnya melarikan diri.
"Pelaku ini juga selain memperkosa, dia juga melakukan pencurian uang dan motor serta handphone dari milik korban," tambah Kapolrestabes.
Setelah melancarkan aksinya, pelaku kabur dan meninggalkan korban dalam kondisi tersekap di dalam rumah. Beruntung, korban berhasil menyelamatkan diri melalui jendela dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi.
Penyelidikan polisi mengungkap fakta bahwa rumah yang menjadi lokasi kejadian sengaja disewa oleh pelaku khusus untuk menjebak korban.
"Pelaku sengaja membuka lowongan kerja palsu, lalu menyewa rumah tersebut hanya untuk tiga hari dengan tarif satu juta rupiah per hari," jelas Arya.
Mirisnya, pelarian pelaku ke Surabaya ternyata bertujuan untuk mencari korban baru dengan modus yang sama.
Polisi menemukan bahwa FR telah mengunggah iklan lowongan kerja serupa di wilayah Jawa Timur sebelum dirinya tertangkap.
"Di Facebook-nya sudah, sudah apa namanya sudah selesai dengan yang di Makassar, dia mau berangkat ke Surabaya, dia sudah buka lowongan kerja di Surabaya tuh,” pungkas Arya.
Editor: Muhammad Nur