14 PSU Perumahan Diserahkan ke Pemkot Makassar, Berikut Rincian Lokasi dan Nilainya
MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Pemerintah Kota Makassar resmi menerima penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari 14 kawasan perumahan dengan total nilai aset mencapai Rp504,3 miliar.
Penyerahan PSU tersebut berlangsung di Perumahan Taman Kahyangan, Jalan Telaga Raya, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Jumat (22/5/2026), dan disaksikan langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan penyerahan PSU menjadi langkah penting agar pemerintah memiliki kewenangan penuh dalam meningkatkan layanan dasar masyarakat di kawasan perumahan.
“Setelah PSU diserahkan, maka pemerintah kota bisa melakukan penanganan infrastruktur, jalan, drainase, dan fasilitas lingkungan lainnya secara maksimal,” kata Munafri.
Ia juga mengapresiasi para pengembang yang telah memenuhi kewajibannya menyerahkan PSU kepada pemerintah daerah.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar, Mahyuddin, menyebut sejak 2019 hingga Mei 2026, Pemkot telah berhasil menyelamatkan PSU dari 203 kawasan perumahan dengan total luas mencapai 2.454.994 meter persegi dan nilai aset menembus Rp6,35 triliun.
Menurutnya, total luas PSU yang diserahkan mencapai 145.053 meter persegi dengan nilai aset berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp504.350.665.000.
“Penyerahan PSU ini penting untuk menjamin keberlanjutan pengelolaan kawasan perumahan sekaligus mengamankan aset daerah,” ujar Mahyuddin.
Adapun rincian 14 PSU perumahan yang diserahkan kepada Pemerintah Kota Makassar yakni:
1. PSU Perumahan Water Side Villas di Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate dari PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) dengan luas 24.713 meter persegi dan nilai aset Rp102.682.515.000.
2. PSU Perumahan Taman Losari Tahap I di Tanjung Merdeka dari PT GMTD dengan luas 11.046 meter persegi dan nilai aset Rp45.896.130.000.
3. PSU Perumahan Taman Toraja Tahap I di Tanjung Merdeka dari PT GMTD dengan luas 32.819 meter persegi dan nilai aset Rp136.362.945.000.
4. PSU Perumahan Taman Kahyangan 1 dan 2 di Kelurahan Maccini Sombala dari PT GMTD dengan luas 21.547 meter persegi dan nilai aset Rp66.795.700.000.
5. PSU Perumahan Taman Kahyangan 3 di Kelurahan Maccini Sombala dari PT GMTD dengan luas 6.896 meter persegi dan nilai aset Rp21.377.600.000.
6. PSU Perumahan Taman Kahyangan 5 dan Menteng Garden di Kelurahan Maccini Sombala dari PT GMTD dengan luas 19.995 meter persegi dan nilai aset Rp61.984.500.000.
7. PSU Perumahan Nirwana Garden di Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate dari PT GMTD dengan luas 6.650 meter persegi dan nilai aset Rp20.615.000.000.
8. PSU Perumahan Puri Taman Sari di Kelurahan Kassi-Kassi, Kecamatan Rappocini dari PT Sami Sari Rawuh dengan luas 9.039 meter persegi dan nilai aset Rp14.218.347.000.
9. PSU Perumahan Pondok Asri 3 di Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya dari PT Sami Sari Rawuh dengan luas 12.348 meter persegi dan nilai aset Rp19.423.404.000.
10. PSU Perumahan Grand Batua di Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala dari PT Dwira Rezky Pratama dengan luas 693 meter persegi dan nilai aset Rp715.176.000.
11. PSU Perumahan Taman Asri Jaya di Kelurahan Parang Tambung, Kecamatan Tamalate dari PT Niarinda Delta Mas dengan luas 402 meter persegi dan nilai aset Rp414.864.000.
12. PSU Perumahan Pesona Barombong Indah di Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate dari PT Batara Agung Dewasakti dengan luas 16.623 meter persegi dan nilai aset Rp11.669.346.000.
13. PSU Perumahan Golden Regency di Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate dengan luas 1.595 meter persegi dan nilai aset Rp856.515.000.
14. PSU Perumahan Pattunuang Resident di Kelurahan Bitoa, Kecamatan Manggala dengan luas 851 meter persegi dan nilai aset Rp1.338.623.000.
Editor : Muhammad Nur