get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi Patuh Pallawa 2025 di Pangkep Sudah Mulai, Ini Sasarannya

Pelat Nomor Modifikasi Jadi Sasaran Operasi Patuh, Ini Peringatan Satlantas Pangkep

Selasa, 09 Juni 2026 | 13:09 WIB
header img
Kanit Regident Satlantas Polres Pangkep, Rita Purnamasari. Foto: Udin Syahrudin

PANGKEP, iNewsCelebes.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pangkep mengingatkan masyarakat agar tidak lagi menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor yang dimodifikasi.

Pasalnya, pelanggaran tersebut akan menjadi salah satu sasaran dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang akan digelar dalam waktu dekat.

Kanit Regident Satlantas Polres Pangkep, Rita Purnamasari, menegaskan penggunaan pelat nomor kendaraan harus sesuai dengan ketentuan dan diterbitkan secara resmi oleh Polri.

"Jangan lagi memodifikasi TNKB. Karena itu juga menjadi sasaran kami dalam Operasi Patuh," ujar Rita, Selasa (9/6/2026).

Menurutnya, masih ditemukan sejumlah kendaraan yang menggunakan pelat nomor dengan bentuk, warna, ukuran huruf, hingga bahan yang tidak sesuai standar resmi. Padahal, penggunaan TNKB yang tidak sesuai aturan dapat dikenakan sanksi oleh petugas.

Rita menjelaskan, kendaraan tetap dapat ditindak meskipun nomor yang tertera pada pelat sesuai dengan data di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), apabila TNKB yang digunakan bukan pelat resmi yang diterbitkan oleh Polri.

"Meski nomor TNKB sesuai dengan yang ada di STNK, apabila TNKB tersebut bukan asli yang diterbitkan Polri, maka tetap akan dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.

Selain memberikan edukasi terkait penggunaan TNKB resmi, Satlantas Polres Pangkep juga terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi wajib pajak yang mengurus administrasi kendaraan bermotor.

Pihaknya mengedepankan pelayanan yang cepat, ramah, dan profesional agar masyarakat tidak perlu menunggu lama saat mengurus berbagai keperluan administrasi kendaraan.

"Kami memaksimalkan pelayanan humanis sehingga wajib pajak tidak menunggu lama saat mengurus administrasi kendaraan," katanya.

Satlantas Polres Pangkep berharap masyarakat dapat mematuhi aturan lalu lintas, termasuk menggunakan TNKB resmi, guna mendukung tertib administrasi kendaraan serta menciptakan keamanan dan keselamatan di jalan raya.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut