get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Jeneponto Gelar Cipta Kondisi Antisipasi Tindak Kriminal Jelang Pilkada

Polres Jeneponto Gelar Operasi Patuh Pallawa 2024

Senin, 15 Juli 2024 | 19:20 WIB
header img
Personel Polres Jeneponto Gelar Apel Pasukan dalam rangka operasi patuh 2024 ( Foto Istimewa )

JENEPONTO, iNewsCelebes.id, – Guna menampilkan kesiapan pelaksanaan operasi patuh Pallawa 2024 Polres Jeneponto Menggelar apel pasukan di lapangan Polres Jeneponto, Senin, 15/07/2024. Apel pasukan dipimpin Waka Polres Jeneponto Kompol Muh. Idris.

Operasi Patuh merupakan kegiatan rutin yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan ketertiban berlalu lintas dan keamanan di wilayah hukum Polres Jeneponto.

Dalam sambutannya, Waka polres menyampaikan pentingnya sinergi antara seluruh personel dalam menjalankan tugas.

"Kita harus selalu siap dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian, terutama dalam Operasi Patuh ini. Kedisiplinan dan profesionalisme adalah kunci utama," Ujar Kompol Muh. Idris Wakapolres Jeneponto.

Operasi Patuh akan berlangsung selama 14 (empat belas) hari yakni mulai tanggal 15 -  28 Juli 2024.

Operasi ini fokus pada penegakan disiplin berlalu lintas, penanggulangan pelanggaran, dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya.

Dalam amanatnya pimpinan apel juga menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam penegakan hukum.

 "Kita harus bisa menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Penegakan hukum harus dilakukan dengan tegas namun tetap humanis". Imbuhnya.

Adapun sasaran utama dalam Operasi Patuh ini bertujuan untuk menegakkan ketertiban berlalu lintas demi terwujudnya Indonesia Emas," Lebih jauh dia merinci, 14 pelanggaran yang menjadi target Operasi Patuh 2024. Yakni, sebagai berikut:

1. Melawan arus
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
3. Menggunakan ponsel saat mengemudi
4. Tidak mengenakan helm SNI
5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan.
6. Melebihi batas kecepatan
7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
8. Berboncengan lebih dari satu
9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi layak jalan
10. Kendaraan tidak dilengkapi STNK
11. Melanggar marka jalan
12. Memasang rotator dan sirene bukan peruntukan
13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu
14. Parkir liar.

Kegiatan apel Ops Patuh ini diikuti oleh personel polres Jeneponto sebagai stok holder, Kodim 1425 Jeneponto, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Satpol-PP, Dinas Kesehatan, BPBD kabupaten Jeneponto. 

Editor : Thamrin Hamid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut