Bupati Gowa Minta Mediasi, Sekda Sulsel Khawatir Pemprov Dianggap Intervensi
MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) merespons permintaan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, yang meminta Gubernur Sulsel memfasilitasi sekaligus memediasi hubungan antara Pemerintah Kabupaten Gowa dan DPRD Gowa di tengah bergulirnya hak angket terhadap dirinya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, menilai penyelesaian persoalan tersebut sebaiknya dilakukan terlebih dahulu di tingkat kabupaten melalui komunikasi yang intensif antara kedua belah pihak, tanpa harus langsung melibatkan pemerintah provinsi.
"Karena sebenarnya seidealnya itu, persoalan di Kabupaten diselesaikan di Kabupaten," kata Jufri Rahman di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (27/7/2026).
Jufri membenarkan surat permohonan fasilitasi atau mediasi yang diajukan Bupati Gowa telah diterima Pemprov Sulsel melalui sistem Smart Office (SO) pimpinan dan saat ini telah diteruskan kepada perangkat daerah yang berwenang untuk dipelajari.
Meski demikian, menurutnya, hubungan antara kepala daerah dan DPRD telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah.
Keduanya merupakan unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang memiliki kedudukan setara sehingga penyelesaian persoalan harus mengedepankan komunikasi dan kesepahaman.
"Dalam struktur undang-undang otonomi daerah, pemerintah daerah itu adalah kepala daerah dan DPRD. Jadi mereka adalah mitra sejajar, artinya tidak saling membawahi. Kenapa disebut mitra? Karena kalau satu mau dan yang lain tidak mau, ya tidak jadi. Jadi harus memang mereka bersepakat. Kuncinya adalah komunikasi," jelasnya.
Jufri mengingatkan, langkah Pemprov Sulsel untuk langsung memfasilitasi hubungan antara Bupati Gowa dan DPRD Gowa berpotensi menimbulkan persepsi adanya intervensi terhadap urusan internal pemerintah daerah.
Karena itu, menurutnya, ruang lingkup persoalan yang diminta untuk difasilitasi harus dipastikan terlebih dahulu sebelum pemerintah provinsi mengambil langkah.
"Apakah itu nanti tidak dimaknai sebagai intervensi? Umpamanya Bupati meminta Pemprov memfasilitasi lalu kita turun, lalu DPRD-nya mengatakan, jangan ikut campur, ini urusan internal kami. Kan boleh saja begitu. Makanya harus jelas dulu, apanya yang mau difasilitasi?" tegasnya.
Sekda Sulsel menilai pendekatan komunikasi secara personal dan persuasif lebih efektif dalam menyelesaikan kebuntuan politik dibanding membawa persoalan ke ruang publik.
Menurutnya, pola komunikasi seperti itu juga kerap dilakukan di tingkat Pemerintah Provinsi Sulsel, termasuk antara gubernur dan pimpinan DPRD, ketika muncul perbedaan pandangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
"Saran saya, tidak ada satu persoalan yang tidak bisa diselesaikan dengan komunikasi. Kuncinya adalah komunikasi. Semua pihak harus berbesar hati, membuka pikiran, dan berlapang dada untuk saling menerima masukan," tuturnya.
Jufri juga mengingatkan agar proses dialog dilakukan tanpa adanya tekanan dari salah satu pihak sehingga solusi yang dihasilkan benar-benar objektif dan dapat diterima bersama.
"Mitra yang satu jangan menekan mitra lainnya. Beri ruang bagi masing-masing pihak untuk merespons dan menjawab dalam kondisi bebas, tanpa tekanan," pungkasnya.
Editor: Arham Hamid