Heboh! Isu 15 Pejabat Pemda Gowa Dinonjobkan, Bupati Husniah Akhirnya Buka Suara
GOWA, iNewsCelebes.id - Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang membantah kabar yang menyebut sebanyak 15 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa dinonjobkan.
Isu tersebut beredar luas di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Jumat (21/8/2026).
Sejumlah pejabat yang disebut dalam isu tersebut di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Gowa Andy Azis dan Inspektur Inspektorat Daerah Gowa Syahrul Syahrir.
Saat dikonfirmasi, Sitti Husniah menegaskan bahwa informasi mengenai 15 pejabat yang dinonjobkan tersebut tidak benar.
"Tidak benar ada yang dinonjobkan," kata Husniah pada wartawan. Jumat (21/8/2026).
Di tengah beredarnya isu tersebut, terdapat surat keputusan Bupati Gowa terkait pembebasan sementara Syahrul Syahrir dari jabatan Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Gowa.
Surat itu tertuang dalam Keputusan Bupati Gowa Nomor 800.1.6.2/1802/2026 tentang Pembebasan Sementara dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Gowa karena Dugaan Pelanggaran Disiplin Tingkat Berat.
Dalam surat tersebut disebutkan, keputusan pembebasan sementara diambil berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang menemukan dugaan pelanggaran disiplin tingkat berat yang dilakukan Syahrul Syahrir.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terdapat dugaan pelanggaran disiplin tingkat berat yang dilakukan oleh PNS atas nama Syahrul Syahrir, jabatan Inspektur Inspektorat Daerah," demikian bunyi surat keputusan tersebut.
Pembebasan sementara itu dilakukan untuk memastikan proses pemeriksaan oleh tim pemeriksa berjalan lancar.
Selain itu, langkah tersebut disebut bertujuan mencegah tindakan yang dapat menghambat proses penegakan disiplin serta menjaga kelancaran pelayanan publik.
Editor: Arham Hamid