get app
inews
Aa Text
Read Next : Makassar Tawarkan Potensi Pariwisata dan Industri di IGS 2026

Investor Kanada Bidik Sidrap Bangun PLTSa, Sampah Bakal Diolah Jadi Energi Listrik

Minggu, 02 Agustus 2026 | 19:07 WIB
header img
Investor Kanada Bidik Sidrap Bangun PLTSa. Foto: LeoMN

Berdasarkan paparan investor, PLTSa yang direncanakan membutuhkan sekitar 1.000 ton sampah per hari. Sementara produksi sampah di Kabupaten Sidrap saat ini diperkirakan baru mencapai sekitar 200 ton per hari, sehingga diperlukan kolaborasi dengan pemerintah daerah sekitar untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Selain sampah, investor juga melihat potensi besar limbah peternakan ayam di Sidrap sebagai bahan baku pembangkit listrik biogas.

"Untuk chicken waste atau biogas dari kotoran ayam akan dilakukan karena kebutuhannya hanya 100 ton per hari, sementara produksi kotoran ayam kita bisa mencapai 700 ton per hari," jelas Syaharuddin.

Sementara itu, Co-Founder sekaligus Chief Commercial Officer (CCO) Portage Energy Group, Stephen Akpakwu, menilai Sidrap memiliki keunggulan yang sulit ditemukan di daerah lain karena telah memiliki infrastruktur energi angin serta potensi pengembangan energi bersih lainnya.

"Sangat jelas mengapa Sidrap dianggap sebagai pusat energi hijau di Indonesia. Anda melihat turbin angin dan dari pembicaraan kami terlihat potensi besar di bidang bio-organik, pengolahan sampah menjadi listrik, dan geotermal. Yang ingin kami lakukan adalah mengubah potensi itu menjadi kenyataan," ujar Stephen.

Ia mengatakan hanya sedikit wilayah di Pulau Sulawesi yang memiliki kombinasi potensi energi terbarukan seperti Sidrap. Karena itu, proyek tersebut akan dikembangkan melalui kolaborasi antarkabupaten agar kebutuhan bahan baku sampah dapat terpenuhi.

"Berdasarkan pembicaraan kami dengan Bupati, akan ada kolaborasi antarkabupaten agar kami mendapatkan cukup sampah. Kami menargetkan sekitar 1.000 ton sampah per hari. Di lokasi ini nantinya akan dibangun fasilitas yang mengubah sampah menjadi listrik," katanya.

Sebagai tindak lanjut penjajakan investasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidrap bersama investor telah menandatangani Letter of Intent (LOI) sebagai dasar penyusunan studi kelayakan dan tahapan teknis berikutnya.

Jika seluruh proses berjalan sesuai rencana, Sidrap tidak hanya mempertahankan reputasinya sebagai daerah penghasil listrik dari tenaga angin melalui PLTB, tetapi juga berpotensi menjadi pelopor pengembangan waste-to-energy di Indonesia Timur melalui pembangunan PLTSa berskala besar.

Editor : Arham Hamid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut