KPPU Soroti Harga Telur Sulsel, Harga Jual di Bawah Acuan Pemerintah
Kepala Bidang Penegakan Hukum Kanwil VI KPPU Makassar, Charisma, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Peternakan serta pemerintah kabupaten dan kota untuk meninjau pelaksanaan perjanjian kemitraan.
"Review akan dilakukan terhadap perjanjian maupun informasi terkait praktik kemitraan yang dinilai belum mencerminkan kesetaraan antara perusahaan inti dan peternak plasma," ujar Charisma.
Menurut Charisma, penetapan harga acuan ayam hidup dan telur merupakan kewenangan pemerintah. KPPU tidak menetapkan harga, tetapi memastikan kondisi pasar tidak mengarah pada praktik yang dapat mengganggu persaingan usaha.
Persoalan rendahnya harga telur sebelumnya juga disuarakan ratusan peternak yang tergabung dalam Peternak Rakyat Sulawesi. Mereka menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (10/8/2026).
Dalam aksi tersebut, peternak membagikan telur dan ayam kepada masyarakat. Aksi dilakukan sebagai bentuk protes terhadap harga jual telur yang dinilai belum mampu menutup biaya produksi.
Penanggung jawab aksi, Bazuki Suyuti, mengatakan peternak mengalami kerugian sekitar Rp3.000 hingga Rp4.000 per kilogram akibat rendahnya harga telur.
"Permasalahan di dunia peternakan sangat kompleks, sangat krusial, butuh fokus, butuh sebuah peran pemerintah," kata Bazuki saat ditemui di sela aksi.
Saat itu, Bazuki menyebut harga telur di tingkat peternak hanya berkisar Rp20.000 hingga Rp21.000 per kilogram. Sementara biaya produksi terus meningkat akibat tingginya harga pakan.
"Kalau hari ini kita bicara Rp20.000-Rp21.000, dampaknya harga pakan cukup tinggi, harga telur anjlok, sehingga setiap hari kita harus nomboki Rp3.000 sampai Rp4.000," ujarnya.
Editor : Muhammad Nur