Haru! Ibu Gendong Anak Bersujud di Depan Ketua PN Sungguminasa: Pak Prabowo, Tolong Kami
GOWA, iNewsCelebes.id - Tangis Kumala Elvira pecah di halaman Pengadilan Negeri Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (24/8/2026).
Ibu lima anak itu bahkan sampai bersujud di hadapan Ketua Pengadilan Negeri Sungguminasa Ahmad Bukhori. Ia memohon agar suaminya, Ilyas Sitaba, mendapat keadilan dalam perkara dugaan pencurian tanah timbunan.
Ilyas telah menjalani penahanan sekitar tiga bulan. Kondisi tersebut membuat Kumala harus menjalani kehidupan keluarga tanpa sosok suami yang selama ini menjadi tulang punggung keluarga.
Sambil menggendong anaknya, Kumala menyampaikan harapannya agar pemerintah memberikan perhatian terhadap perkara yang menjerat suaminya.
“Saya minta perlindungan kepada pemerintah, saya minta kepada Pak Prabowo sebagai Presiden. Tolong kami, Pak. Kami masyarakat miskin. Kami butuh keadilan,” ujar Kumala dengan mata berkaca-kaca.
Perkara yang menjerat Ilyas bermula dari dugaan pengambilan tanah timbunan sekitar enam mobil truk di kawasan Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu, Gowa.
Berdasarkan dakwaan jaksa yang sebelumnya diberitakan, Ilyas dituduh mengambil tanah timbunan milik Indar Jaya Mursalim dan memindahkannya ke lokasi miliknya.
Dalam dakwaan tersebut, kerugian korban disebut sekitar Rp 2,2 juta.
Namun, keluarga Ilyas membantah tuduhan tersebut.
Kumala mengatakan, material tanah yang digunakan suaminya bukan untuk dicuri, melainkan dimanfaatkan untuk menutup lubang dan bekas lintasan roda kendaraan yang dinilai membahayakan warga.
Klaim tersebut juga pernah disampaikan keluarga ketika mengajukan praperadilan terhadap Polres Gowa dan Kejaksaan Negeri Gowa pada Juni 2026.
Dalam persidangan praperadilan pada 23 Juni 2026, pihak keluarga juga mempersoalkan proses penyidikan perkara tersebut.
Salah satu penyidik yang dihadirkan sebagai saksi disebut menyatakan tidak pernah mengambil keterangan seorang saksi dengan narasi seperti yang tercantum dalam surat dakwaan.
Perbedaan keterangan tersebut kemudian menjadi salah satu poin yang dipersoalkan pihak Ilyas.
Kini, perkara tersebut telah berlanjut ke persidangan pokok di Pengadilan Negeri Sungguminasa.
Keluarga berharap majelis hakim mempertimbangkan seluruh fakta dan keterangan yang muncul selama persidangan sebelum menjatuhkan putusan.
Di balik proses hukum yang tengah berjalan, Kumala mengaku harus menghadapi persoalan lain di dalam keluarganya.
Ia mengatakan, kelima anaknya terdampak secara psikologis setelah sang ayah ditahan.
Bahkan, salah satu anaknya disebut enggan melanjutkan sekolah karena merasa malu dan mengalami perundungan.
“Saya punya lima anak. Suami saya tulang punggung keluarga. Anak saya tidak mau melanjutkan sekolah karena malu dibully,” kata Kumala.
Kumala berharap putusan pengadilan nantinya benar-benar berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan.
Ia juga meminta Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian terhadap apa yang dialami keluarganya.
“Pak Prabowo, tolong kami. Kami butuh keadilan. Kami miskin, Pak,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Sungguminasa Ahmad Bukhori mengatakan perkara Ilyas masih dalam proses persidangan.
Perkara tersebut dijadwalkan memasuki agenda putusan pada Rabu (26/8/2026).
Ahmad meminta keluarga terdakwa maupun pihak yang mendampingi untuk bersabar menunggu putusan pengadilan.
Menurut dia, majelis hakim akan memutus perkara berdasarkan fakta dan bukti yang terungkap selama persidangan.
“Pengadilan adalah tempat orang mencari keadilan. Kami insyaallah akan memutuskan perkara tersebut dengan seadil-adilnya sesuai dengan fakta yang terungkap di sidang,” kata Ahmad.
Bagi Kumala, putusan pada Rabu nanti bukan sekadar akhir dari sebuah perkara hukum.
Putusan itu menjadi harapan bagi lima anaknya yang selama sekitar tiga bulan terakhir menunggu ayah mereka kembali ke rumah.
Editor: Muhammad Nur