Pajak Kendaraan Batal Naik di Sulsel, Berikut 10 Retribusi Baru yang Disiapkan untuk Tambah PAD
Langkah tersebut dilakukan untuk mempelajari tata kelola pajak dan retribusi daerah yang dinilai dapat menjadi rujukan dalam pengelolaan pendapatan daerah di Sulsel.
Dengan disepakatinya pembatalan kenaikan BBNKB dan PBBKB non-subsidi, pemerintah daerah kini mengandalkan perluasan objek retribusi sebagai salah satu strategi meningkatkan PAD Sulsel.
Berikut 10 objek retribusi baru yang disepakati yakni:
1. Pemanfaatan Ruang Laut.
2. Pemanfaatan Kebun Raya Pucak.
3. Pemanfaatan GOR Sudiang.
4. Layanan Bus Trans Sulsel.
5. Produk Pengecoran Logam.
6. Pemanfaatan Laboratorium dan Pengujian Tenaga Kerja.
7. Pemanfaatan Alat Berat.
8. Pemanfaatan Jaringan Utilitas.
9. Penggunaan Aplikasi Baju Bodo.
10. Retribusi pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) SMK.
Editor: Muhammad Nur