Tukang Bentor di Pangkep Ditangkap, Diduga Rampas HP dan Tas Perempuan Disabilitas
Menurut dia, petugas kemudian mengamankan terduga pelaku yang saat itu sedang beristirahat dan membawanya ke Polres Pangkep.
Khurniawan mengatakan, setelah diamankan, terduga pelaku menjalani interogasi awal.
"Dari beberapa pertanyaan, dia telah mengakui bahwasanya telah melaksanakan dan melakukan kejahatan tersebut," ujarnya.
Meski demikian, penyidik masih melakukan pendalaman untuk menentukan pasal yang akan diterapkan dalam perkara tersebut.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Satreskrim Polres Pangkep untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit handphone merek Realme warna biru muda, satu buah charger, satu buah tas warna putih, serta uang tunai Rp21.000.
Polisi masih mendalami motif dan rangkaian kejadian tersebut.
Dalam proses hukum, status A masih sebagai terduga pelaku dan tetap berlaku asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap
Editor : Muhammad Nur