Tombak Penyu di Raja Ampat, Imigrasi Makassar Amankan WNA China
Meski demikian, dugaan perburuan penyu tersebut masih dalam proses pemeriksaan dan belum dapat disimpulkan sebagai tindak pidana. Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran hukum menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil pemeriksaan dan pembuktian.
Setelah diamankan di Bandara Sultan Hasanuddin, Wei Shang kemudian dibawa ke Sorong, Papua Barat Daya, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Wei Shang tiba di Bandara Domine Eduard Osok (DEO) Sorong pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 08.45 WIT menggunakan pesawat komersial.
Ia dikawal petugas Imigrasi Makassar dan didampingi seorang penerjemah. Setibanya di bandara, Wei Shang langsung dijemput petugas Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong.
Selanjutnya, Wei Shang dibawa ke Kantor Imigrasi Sorong untuk menjalani pemeriksaan dokumen dan status keimigrasian.
Sejumlah personel Ditreskrimsus dan Ditintelkam Polda Papua Barat Daya juga berada di lokasi untuk mendukung proses penanganan kasus tersebut.
Editor: Muhammad Nur