Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Serapan Anggaran Minim, Wali Kota Makassar Minta Kepala OPD Tidak Asal Tanda Tangan
Advertisement . Scroll to see content

Tinggalkan Golkar, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Serahkan Surat Pengunduran Diri ke IAS

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:22 WIB
  • author LeoMN
Tinggalkan Golkar, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Serahkan Surat Pengunduran Diri ke IAS
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin resmi mengundurkan diri sebagai kader Partai Golkar. Foto: LeoMN

Setelah pertemuan dengan Appi, IAS dijadwalkan menemui Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia di Jakarta.

Appi sendiri meninggalkan kediaman IAS setelah menyerahkan surat pengunduran dirinya.

Enam Tahun Bersama Golkar

Munafri Arifuddin bergabung dengan Partai Golkar sejak 2020. Setahun kemudian, Musyawarah Daerah (Musda) Golkar Makassar menetapkan Appi sebagai Ketua DPD II Golkar Makassar menggantikan Farouk M Betta.

Di bawah kepemimpinannya, Golkar Makassar menambah perolehan kursi di DPRD Makassar pada Pemilu 2024.

Golkar meraih 97.209 suara dan mendapatkan enam kursi DPRD Makassar, naik dari sebelumnya lima kursi. Perolehan tersebut menempatkan Golkar sebagai partai dengan jumlah kursi terbanyak kedua setelah NasDem yang meraih delapan kursi.

Pada Pemilu 2024, Appi juga terpilih sebagai anggota DPRD Sulsel dari daerah pemilihan Makassar A dengan perolehan 29.802 suara sah.

Namun, Appi mengundurkan diri sebelum dilantik karena memilih maju dalam Pilkada Makassar 2024.

Dalam Pilkada Makassar 2024, Appi yang berpasangan dengan Aliyah Mustika Ilham berhasil keluar sebagai pemenang. Kemenangan tersebut sekaligus mengakhiri penantian Golkar selama 15 tahun untuk kembali memenangkan Pilkada Makassar, setelah terakhir meraih kemenangan pada 2009.

Editor: Muhammad Nur

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut