Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Wanita Terlapor Dugaan Penipuan Skincare di Gowa Ditangkap, Korban Klaim Rugi Rp400 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Dosen di Makassar Jadi Calo Kedokteran, Ditangkap Usai Tipu Warga Tarakan Rp550 Juta

Senin, 12 Oktober 2026 | 19:26 WIB
  • author Ardi Wira
Dosen di Makassar Jadi Calo Kedokteran, Ditangkap Usai Tipu Warga Tarakan Rp550 Juta
Dosen di Makassar ditangkap Polisi usai tipu warga Tarakan Rp550 Juta. Foto: Ist

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Polisi menangkap dosen perempuan berinisial HS alias Lina (54) atas dugaan penipuan dan penggelapan sebesar Rp 550 juta. Lina diduga menjanjikan anak warga Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), masuk Fakultas Kedokteran (FK) di dua universitas di Makassar dan Jakarta, namun gagal.

Terduga pelaku diamankan oleh URC Resmob Polda Sulsel memback up Polres Tarakan, di tempat kosnya di Jalan Galangan Kapal, Kecamatan Tallo, Makassar, pada Sabtu (10/10). Lina awalnya berjanji meloloskan anak korban berinisial AN untuk masuk Fakultas Kedokteran di salah satu universitas di Makassar.

"Kami memback up Polres Tarakan Polda Kalimantan Utara mengamankan terduga pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan. Terduga pelaku merupakan seorang dosen," ujar Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Wawan Suryadinata, pada Senin (12/10/2026).

Dalam interogasi awal, pelaku mengakui mengenal korban yang meminta bantuannya untuk meloloskan anaknya ke Fakultas Kedokteran di salah satu kampus di Makassar. Namun, setelah gagal seleksi, pelaku mengarahkan anak korban untuk masuk ke salah satu universitas di Jakarta.

"Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui mengenal korban yang meminta bantuannya untuk memasukkan anaknya ke Fakultas Kedokteran di Makassar. Namun, anak korban disebut tidak lolos seleksi di kampus tersebut, sehingga terduga pelaku mengarahkan korban ke Universitas di Jakarta," kata Wawan.

Dalam keterangannya, Lina juga membenarkan menerima uang secara bertahap. Uang tersebut disebut ditransfer ke rekening miliknya, mulai dari beberapa kali transfer senilai Rp 20 juta, kemudian Rp 30 juta, hingga pembayaran terakhir sebesar Rp 230 juta.

"Total uang yang diakui diterima terduga pelaku diperkirakan mencapai Rp 550 juta. Uang itu diberikan karena korban berharap anaknya dapat menempuh pendidikan kedokteran sesuai kesepakatan yang mereka bicarakan," beber Wawan.

Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan penipuan dan penggelapan tersebut. Guna pemeriksaan lanjutan, pelaku lalu diserahkan ke Polres Tarakan untuk dibawa dan diperiksa.

 

Editor: Muhammad Nur

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut