Viral Dikeluhkan Sopir, Papan Reklame Minimarket di Barru Akhirnya Diperiksa Polisi
BARRU, iNewsCelebes .id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barru melakukan peneguran terhadap keberadaan neon box atau papan nama minimarket di Pekkae, Kelurahan Lalolang, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Teguran ini dilakukan saat dilakukan pengecekan pada Selasa (13/10/2026) siang setelah pihak kepolisian menerima sejumlah aduan dan keluhkan pengendara yang melintas. Papan reklame tersebut diduga menjorok ke bahu Jalan Trans Sulawesi dan dikhawatirkan membahayakan kendaraan yang melintas, terutama truk dengan muatan tinggi.
Penindakan lewat teguran ini dipimpin Kanit Turjawali Satlantas Polres Barru, Ipda Muh Taswin, bersama sejumlah personel Turjawali.
Kasat Lantas Polres Barru, AKP Herman, yang dikonfirmasi memastikan akan berkoordinasi dengan pemilik atau pengelola minimarket tersebut.
“Kami akan koordinasi dengan pihak pemilik Nganro Mart. Ini bisa membahayakan pengendara mobil yang muatannya tinggi,” ujarnya pada wartawan Selasa, (13/10/2026).
Menurut Herman, pihaknya telah telah mengerahkan personel melakukan pengecekan sebagai tindak lanjut atas keluhan pengendara mengenai posisi neon box yang diduga menjorok ke bahu jalan.
Penempatan papan reklame di sekitar jalan raya dikatakan perlu memperhatikan aspek keselamatan, jarak aman, serta ketentuan teknis dan perizinan yang berlaku.
Apabila keberadaannya terbukti mengganggu ruang lalu lintas atau membahayakan pengguna jalan, diperlukan penanganan sesuai kewenangan instansi terkait.
"Karena itu, pemeriksaan lebih lanjut diharapkan dapat memastikan apakah posisi neon box Nganro Mart telah sesuai dengan ketentuan atau perlu dilakukan penyesuaian." jelas Kasat Lantas Barru.
Sebelumnya, salah seorang pengemudi truk bernama Hamka mengelukan setelah kerap melintas di jalur tersebut.
Dia menilai posisi papan nama toko itu terlalu keluar ke arah jalan sehingga berpotensi tersenggol kendaraan besar.
“Keluar sekali itu papannya. Kalau tidak hati-hati, bisa dihantam mobil truk,” ujar Hamka kepada wartawan, Senin (12/10/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian agar tidak menimbulkan risiko bagi pengguna jalan.
Disisi lain, pihak pengelola Nganro Mart belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan pengendara maupun tindak lanjut atas koordinasi dengan kepolisian.
Editor: Arham Hamid