Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Sulsel Bongkar Penyeludupan BBM Subsidi, Sita Kapal Tanker hingga Ribuan Tabung LPG
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Penimbunan 570 Liter Solar Subsidi di Parepare, Rencananya Dijual ke Barru

Selasa, 20 Oktober 2026 | 14:18 WIB
  • author Erwin Eka Pratama
Polisi Bongkar Penimbunan 570 Liter Solar Subsidi di Parepare, Rencananya Dijual ke Barru
570 Liter Solar Subsidi Ditimbun di Parepare. Foto: Erwin Eka Pratama

PAREPARE, iNewsCelebes.id -  Unit Resmob Polres Parepare mengungkap kasus dugaan penimbunan dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Seorang pria berinisial SL ditangkap setelah kedapatan menimbun solar subsidi yang rencananya dijual kembali ke Kabupaten Barru.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Unit Resmob Polres Parepare menyita 16 jerigen berisi solar dengan total volume sekitar 570 liter.

Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Muhammad Saleh, mengatakan kasus ini terungkap saat personel Unit Resmob melakukan patroli rutin di Jalan Ambo Matti, Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, Parepare, Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 16.00 Wita.

Saat patroli, polisi menemukan sejumlah jerigen berisi solar yang ditumpuk di salah satu rumah warga. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati dugaan penyalahgunaan BBM subsidi.

"Anggota dalami, ternyata betul itu terkait menyalahgunakan BBM subsidi jenis solar," kata Muhammad Saleh pada  Selasa (20/10/2026).

Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan SL beserta barang bukti solar yang diduga ditimbun untuk diperjualbelikan kembali.

Menurut Saleh, pelaku menjalankan aksinya dengan mendatangi sejumlah SPBU di Kota Parepare setiap hari untuk membeli solar bersubsidi. BBM yang terkumpul kemudian disimpan dalam jerigen di sebuah rumah sebelum dijual kepada pembeli.

"Yang bersangkutan mengantre di beberapa SPBU di Kota Parepare setiap hari, lalu mengumpulkan BBM tersebut di salah satu rumah. Dari temuan di lapangan, kami menyita 16 jerigen berisi BBM jenis solar dengan total volume kurang lebih 570 liter. Saat ini seluruh barang bukti telah kami amankan," ungkapnya.

Solar yang ditimbun tersebut selanjutnya dijemput pembeli setiap dua hari sekali untuk dibawa ke Kabupaten Barru dan dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

"Setiap dua hari sekali, ada pihak yang menjemput solar untuk dibawa ke Barru. Pelaku sengaja memanfaatkan selisih harga BBM yang mahal untuk meraup keuntungan pribadi," jelas Saleh.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, SL membeli solar di SPBU dengan harga subsidi pemerintah sebesar Rp6.800 per liter. Solar tersebut kemudian dijual kembali dengan harga mencapai Rp10.000 per liter.

"Pengakuannya dijual ke Barru, dengan harga Rp10 ribu per liter," ucap Saleh.

Dari selisih harga tersebut, terdapat potensi keuntungan kotor Rp3.200 per liter, sebelum dikurangi biaya operasional.

Polisi menyebut praktik penimbunan dan penyelewengan BBM subsidi itu telah dilakukan pelaku selama sekitar satu bulan berdasarkan pengakuan awalnya.

 

 

Editor: Arham Hamid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut