Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Penimbunan 570 Liter Solar Subsidi di Parepare, Rencananya Dijual ke Barru
Advertisement . Scroll to see content

Pria di Parepare Nyaris Perkosa Mantan Pacar, Diduga Cemburu Lihat Korban Dibonceng

Senin, 26 Oktober 2026 | 11:07 WIB
  • author LeoMN
Pria di Parepare Nyaris Perkosa Mantan Pacar, Diduga Cemburu Lihat Korban Dibonceng
Pria di Parepare Nyaris Perkosa Mantan Pacar. Foto: Dok. Polres Parepare.

PAREPARE, iNewsCelebes.id -  Seorang pria berinisial MM (32) di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mantan pacarnya, AR (27).

Aksi tersebut diduga dipicu rasa cemburu setelah pelaku melihat korban berboncengan dengan pria lain. Seorang pria berinisial MM (32) di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mantan pacarnya, AR (27).

Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Muhammad Saleh mengatakan, dugaan pelecehan seksual itu terjadi di Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 23.00 Wita.

"Telah terjadi tindak pidana perbuatan cabul atau pelecehan seksual," kata Saleh dalam keterangannya, Minggu (25/10/2026).

Saleh menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika pelaku menghadang korban di jalan. MM kemudian memaksa AR agar diantar pulang. Namun, di tengah perjalanan, pelaku justru membawa korban ke sebuah rumah milik perempuan lain.

Setibanya di lokasi, pelaku diduga menarik korban secara paksa ke dalam rumah tersebut. Di sana, MM memaksa korban untuk melayani keinginannya. Namun, korban menolak permintaan tersebut.

"Pelaku memaksa korban untuk dilayani, tetapi ditolak. Sehingga terlapor memaksa membuka baju korban, selanjutnya melecehkan korban," ucap Saleh.

Dalam kondisi terdesak, korban berusaha melawan dengan memberontak dan menendang pelaku. Setelah kejadian tersebut, AR mengaku mengalami trauma dan ketakutan hingga akhirnya melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada pihak kepolisian.

"Korban memberontak dan menendang terlapor. Dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami trauma dan rasa takut serta merasa keberatan," jelasnya.

Tim Resmob Polres Parepare kemudian menangkap MM di Jalan Dg Pawero, Kecamatan Soreang, pada Rabu (21/10/2026).

Editor: Muhammad Nur

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut