Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Wanita di Makassar Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Pemerasan, Pelaku Diringkus
Advertisement . Scroll to see content

Pemuda di Gowa Diringkus Usai Setubuhi Pacar di Bawah Umur

Rabu, 15 April 2026 | 18:56 WIB
  • author Nirwan
Pemuda di Gowa Diringkus Usai Setubuhi Pacar di Bawah Umur
Satreskrim Polres Gowa Amankan Pemuda dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak. Foto: Nirwan

GOWA, iNewsCelebes.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa meringkus seorang pemuda berinisial AG (20) atas dugaan kekerasan seksual terhadap kekasihnya yang masih di bawah umur, TA (17).

​Penangkapan dilakukan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa di kawasan Jalan Pacalaya, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

​Kasus ini mencuat setelah orang tua korban menaruh kecurigaan terhadap perubahan perilaku TA. Setelah didesak, korban akhirnya menceritakan tindakan asusila yang dialaminya. Keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gowa.

​Plt Kasat Reskrim Polres Gowa, Iptu Arman Tarru, mengonfirmasi bahwa tindak pidana tersebut diduga terjadi pada Maret 2026.

​"Kami merilis bahwa Unit PPA berhasil mengamankan terduga pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Identitas korban TA (17) dan pelaku AG (20)," ujar Arman dalam keterangannya, Rabu (15/4/2026).

​Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, peristiwa ini bermula saat AG menjemput korban di rumah salah satu temannya. Bukannya mengantar pulang, pelaku justru membawa TA ke rumah pribadinya.

​"Terduga pelaku membawa korban ke rumahnya, dan di sanalah terjadi dugaan tindak pidana persetubuhan tersebut," lanjut Arman.

​Diketahui, keduanya telah menjalin hubungan pertemanan dan kedekatan selama kurang lebih dua tahun.

Editor: Muhammad Nur

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut